Meski Penyebar Video Call Ditangkap, Kemungkinan ASN di Adegan Itu Bakal Hadapi Masalah Status Kepegawaiannya

- 9 Juni 2022, 07:00 WIB
Meski telah melaporkan kasus video call yang melibatkan dirinya, RA bakal menghadapi masalah terkait status kepegawaiannya. Foto adalah ilustrasi seseorang dengan gadget.
Meski telah melaporkan kasus video call yang melibatkan dirinya, RA bakal menghadapi masalah terkait status kepegawaiannya. Foto adalah ilustrasi seseorang dengan gadget. /Pexels/Anastasia Shuraeva/

KLIKMATARAM- ASN yang wajahnya ada dalam video call tak senonoh kemungkinan akan menghadapi masalah status kepegawaiannya.

ASN dengan inisial RA itu melakukan video call dengan seseorang dan memperlihatkan aksi tak layak.

Video call berdurasi 5 menit 10 detik itu beredar dan telah dilaporkan RA ke Polda NTB. RA sendiri adalah ASN di Pemkab Lombok Utara.

Baca Juga: Video Call Dirinya Beredar, ASN di Lombok Utara Lapor Polisi

Diberitakan Klik Mataram sebelumnya, laporan RA di Polda NTB mulai diselidiki. Polisi akan melakukan serangkaian pemeriksaan untuk mengungkap peran pengunggah dan motif penyebaran video.

Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengatakan, pihaknya menanggapi laporan RA yang mengaku sebagai korban dari adanya penyebaran video.

“Jadi kemarin RA sudah buat laporan ke Polda NTB berkaitan yang bersangkutan merasa sebagai korban pemerasan dalam video itu,” ucap Artanto pada Rabu, 8 Juni 2022, dilansir dari Antara.

Baca Juga: Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Bulan Depan Bisa Beda Antara Pemerintah dan Muhammadiyah

“Karena ini berkaitan dengan Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), laporan kini ditangani oleh Tim Siber Krimsus,” lanjut Artanto.

Halaman:

Editor: Muhammad F Hafiz


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x