Demi Serap Beras Petani, Bupati Sumbawa Naikkan Uang Makan PNS Rp5 Ribu Jadi Rp22.500 Per Hari

- 8 Juni 2022, 08:52 WIB
Ilustrasi. Demi Serap Gabah Petani, Bupati Sumbawa Naikkan Uang Makan PNS Rp5 Ribu Jadi Rp22 Ribu Per Hari.
Ilustrasi. Demi Serap Gabah Petani, Bupati Sumbawa Naikkan Uang Makan PNS Rp5 Ribu Jadi Rp22 Ribu Per Hari. /ANTARA FOTO/Galih Pradipta

KLIKMATARAM - Masalah tidak terserapnya beras petani karena jumlah produksi yang melimpah, Bupati Sumbawa Barat Musyafirin mengeluarkan kebijakan baru.

Kebijakan kali ini diklaim untuk memberikan perhatian kepada persoalan yang dialami para petani dan mitra yaitu tidak terserapnya gabah/beras petani di masyarakat.

Sebelumnya Bupati telah mengeluarkan surat edaran, agar para PNS dapat membeli beras petani melalui Mitra Pemerintah Daerah.

Tetapi kebijakan tersebut dalam proses implementasinya tidak dapat berjalan secara maksimal. Hal tersebut dikeluhkan oleh perwakilan mitra.

Baca Juga: Update Sementara! Rider dan Tim MXGP Samota Disiapkan 185 Kamar di 6 Hotel, Tapi Ada Tambahan Lainnya

Perwakilan mitra menyampaikan keluhannya bahwa gabah yang saat ini telah dibeli, tidak dapat terjual.

Merespons hal tersebut, Bupati menyampaikan bahwa produk beras petani akan diambil.

“Siap kita ambil produknya. Saya umumkan bahwa saya akan tingkatkan uang makan PNS sebesar Rp5.000 per hari. Kalau 5.000 dikalikan 20 hari cukup 100 ribu. Jadi uang makan yang sebelumnya per hari Rp17.500 menjadi Rp22.500,” katanya seperti dikutip dari laman resmi Pemkab Sumbawa Barat.

Baca Juga: Tinggal 16 Hari Lagi, Arena MXGP Samota Dikebut! Ternyata Baru 60 Persen

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x