Penyuka Sesama Jenis Ini Nekat Bakar Gorden yang Berakibat Ratusan Kios Terbakar, Begini Kasusnya

- 4 April 2022, 16:03 WIB
Polisi mengungkap kasus kebakaran 172 kios, ternyata pelakunya diduga penyuka sesama jenis.
Polisi mengungkap kasus kebakaran 172 kios, ternyata pelakunya diduga penyuka sesama jenis. /PMJ News

KLIKMATARAM - Kasus kebakaran yang menghanguskan 172 kios Lenggang, kawasan IRTI Monas, Gambir pada Kamis 31 Maret 2022 lalu berhasil diungkap.

Kasus kebakaran kios itu terjadi tepatnya di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Polisi sudah membekuk tersangka berinisial WST (29). Dia adalah pelaku yang membakar gorden di salah satu kios hingga akhirnya merembet ke tempat lain.

Adapun gorden kios yang dibakar WST merupakan milik seorang pria bernama DL.

Baca Juga: Aneka Jajanan Khas Buka Puasa di Lombok, Ada Cerorot dan Serabi Bekerem Alias Serabi Rendam

Menurut keterangan polisi, sehari sebelum peristiwa terjadi atau pada Rabu 30 Maret 2022 malam, WST dan DL sempat terlibat cekcok mulut.

Dikutip dari laman PMJ News, Senin 4 Maret 2022, Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes menerangkan, timbul ketercemburuan antara WST dengan DL. Namun hingga kini polisi masih mendalami hal tersebut.

"Ada keterangan yang menyebutkan karena cemburu. Apakah ini cemburu terhadap siapa dan apa masih kami dalami," tutur Setyo di Mapolrestro Jakarta Pusat.

Baca Juga: Sinopsis Sufiyana ANTV Hari Ini: Sembunyikan Kejahatan Kaynat, Zehnab Dipukuli Rubina Hingga Berdarah

Halaman:

Editor: Dani Prawira

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini