BNPT: Waspadai Gerakan Politik Mengacu Tindak Terorisme oleh Negara Islam Indonesia

- 30 Maret 2022, 13:47 WIB
Ilustrasi terorisme.
Ilustrasi terorisme. /Pixabay.com/Kalhh

Selain itu dirinya berharap kelompok masyarakat mendorong lahirnya regulasi untuk melarang gerakan-gerakan penyebaran ideologi yang bertentangan dengan pancasila.

“Saya sangat senang dengan ketegasan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut yang secara jelas mengeluarkan fatwa haram organisasi dan gerakan NII, semoga hal ini juga diikuti oleh MUI pusat dan organisasi keagamaan lainnya agar menutup gerakan NII,” lanjut Nurwakhid.

Baca Juga: Inilah Rekap dan Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Afrika 

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 telah menangkap 16 tersangka terorisme yang memiliki afiliasi dengan NII pada, Jumat 25 Maret 2022 lalu.

Dengan demikian menurut Nurwakhid, penangkapan sejumlah tersangka tersebut mengindikasikan gerakan terorisme dan radikalisme di beberapa daerah kembali masif.

“Diketahui, motif para tersangka tersebut ingin mengganti ideologi negara dan menggulingkan pemerintah yang sah,” ucapnya.***

Halaman:

Editor: Dani Prawira

Sumber: Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini