BNPT: Waspadai Gerakan Politik Mengacu Tindak Terorisme oleh Negara Islam Indonesia

- 30 Maret 2022, 13:47 WIB
Ilustrasi terorisme.
Ilustrasi terorisme. /Pixabay.com/Kalhh

KLIKMATARAM- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengimbau masyarakat waspadai gerakan politik Negara Islam Indonesia (NII).

BNPT mengungkapkan bahwa NII adalah gerakan radikalisme dan terorisme di Indonesia dan memiliki ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.

Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen Polisi Ahmad Nurwakhid dikutip dari Antara mengatakan bahwa gerakan dan ideologi NII pada tindak pidana terorisme di tengah masyarakat tanpa memandang usia dan kerap menghalalkan segala cara.

Baca Juga: Mitos atau Fakta? Penjelasan Buya Yahya Soal Laki-Laki Boleh Menikahi 50 Wanita di Akhir Zaman

“Ideologi NII sangat berbahaya karena memiliki ideologi mengubah ideologi negara, menggulingkan pemerintahan yang sah dan dianggap thagut, mempunyai paham takfiri, melakukan gerakan bawah tanah dengan rekrutmen dan pelatihan I’dad,” ucap Nurwakhid.

“Bahkan, telah memiliki struktur pemerintahan bawah tanah,” lanjut Nurwakhid menjelaskan.

Lebih lanjut Nurwakhid mengatakan bahwa kendati pemerintah telah melarang organisasi NII. Namun gerakan tersebut telah mengilhami ideologi terorisme di Indonesia yang belum ada regulasi untuk melarangnya.

Baca Juga: Sinopsis Sufiyana ANTV Hari Ini: Tragedi Sehelai Rambut Shabina di Dalam Kopi Mamoon

Dirinya berharap semua pihak terkait dapat memberikan penerangan kepada masyarakat agar tidak terpengaruh terkait ideologi dan mendorong tindak terorisme.

Selain itu dirinya berharap kelompok masyarakat mendorong lahirnya regulasi untuk melarang gerakan-gerakan penyebaran ideologi yang bertentangan dengan pancasila.

“Saya sangat senang dengan ketegasan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut yang secara jelas mengeluarkan fatwa haram organisasi dan gerakan NII, semoga hal ini juga diikuti oleh MUI pusat dan organisasi keagamaan lainnya agar menutup gerakan NII,” lanjut Nurwakhid.

Baca Juga: Inilah Rekap dan Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Afrika 

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 telah menangkap 16 tersangka terorisme yang memiliki afiliasi dengan NII pada, Jumat 25 Maret 2022 lalu.

Dengan demikian menurut Nurwakhid, penangkapan sejumlah tersangka tersebut mengindikasikan gerakan terorisme dan radikalisme di beberapa daerah kembali masif.

“Diketahui, motif para tersangka tersebut ingin mengganti ideologi negara dan menggulingkan pemerintah yang sah,” ucapnya.***

Editor: Dani Prawira

Sumber: Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah