KLIKMATARAM – Hari Internasional Perangi Islamofobia, Kementerian Agama (Kemenag) memberi tanggapan.
Tanggapan Kemenag itu setelah Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia ditetapkan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) ada tanggal 15 Maret 2022.
“Kemenag menyambut baik dan mendukung ketetapan PBB, tanggal 15 Maret dijadikan sebagai Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia. Segala bentuk Islamofobia memang harus diperangi,” tegas Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Jumat 18 Maret 2022.
Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Hari Ini 19 Maret 2022, Ada Sinetron Ikatan Cinta yang Ceritanya Kian Menarik
Istilah Islamofobia sering dipahami sebagai gelombang prasangka, diskriminasi, ketakutan, dan kebencian terhadap Islam dan muslim.
Menurut Menag Yaqut Cholil Qoumas, semua bentuk prasangka dan ketakutan yang dialamatkan kepada agama, harus diperangi.
Baca Juga: Profil Penyanyi Era 80-an Dina Mariana yang Dikabarkan Sempat Hilang Karena Diculik
Sebab, itu adalah salah satu faktor yang mengancam kerukunan dan harmoni antarumat beragama.
Dikutip dari laman Kemenag, Menag berharap, keputusan PBB ini bisa menjadi momentum bagi umat Islam, untuk berada di garda terdepan dalam mengatasi berbagai permasalahan dunia.
Artikel Rekomendasi