Aplikasi HajiPintar Dirilis, Menag Yaqut Cholil Qoumas Jelaskan Kegunaaannya

- 18 Maret 2022, 06:51 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas merilis aplikasi HajiPintar agar calon jemaah bisa mendaftar haji secara online.
Menag Yaqut Cholil Qoumas merilis aplikasi HajiPintar agar calon jemaah bisa mendaftar haji secara online. /Instagram/gusyaqut/

KLIKMATARAM - Aplikasi mobile HajiPintar dirilis Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Dengan aplikasi HajiPintar, calon jemaah kini dapat mendaftar haji secara online.

Dengan aplikasi HajiPintar ini, kata Menag Yaqut Cholil Qoumas, jemaah tidak harus datang ke Kantor Kemenag di kabupaten/kota, saat mendaftar.

Baca Juga: Suami Istri Jatuh Cinta Berulang Setiap Hari, Tips Mudah dari Dokter Aisyah Dahlan

“Bukti pendaftaran hajinya pun dikirimkan dalam bentuk elektronik dengan tanda tangan elektronik pula,” kata Menag Yaqut Cholil Qoumas seperti dikutip dari laman Kemenag, Kamis 17 Maret 2022. 

Dengan sistem ini, kata Menag, warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri pun bisa mendaftar haji. Prosesnya sederhana, cepat, murah, dan mudah.

Baca Juga: ‘Komentator’ MotoGP Cilik dari NTT Makan Malam Bareng Enea Bastianini

"Inovasi ini digagas semenjak Prof Nizar Ali menjabat Dirjen Haji dan kini diwujudkan oleh Prof Hilman Latif," jelas Menag. 

Tidak berpuas sampai di aplikasi mobile HajiPintar, Menag meminta kepada jajaran Ditjen PHU untuk terus berinovasi dengan perkembangan teknologi.

Halaman:

Editor: Dani Prawira

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x