Catat! Kemenparekraf Tambahkan Kriteria Ini untuk Penilaian Desa Wisata, Berikut Link Daftar ADWI

- 17 Maret 2022, 09:57 WIB
Untuk ajang Desa Wisata yang ikut ADWI, Kemenparekraf yang menambahkan kelembagaan desa sebagai kategori penilaian.
Untuk ajang Desa Wisata yang ikut ADWI, Kemenparekraf yang menambahkan kelembagaan desa sebagai kategori penilaian. /Tangkapan layar/ kemenparekraf/

KLIKMATARAM - Ajang Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2022 merupakan program unggulan Kemenparekraf.

Kemenparekraf pun menambahkan kategori penilaian baru di ajang Anugerah Desa Wisata Indonesia.

Penilaian baru dari Kemenparekraf di ajang Anugerah Desa Wisata Indonesia, yakni kelembagaan desa.

Baca Juga: Keutamaan Malam Nisfu Sya'ban, Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Ada kategori penilaian lainnya, selain kelembagaan desa, yakni daya tarik wisata, homestay, konten digital dan kreatif, suvenir, toilet, dan CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability).

Menparekraf Sandiaga Uno menjelaskan bahwa penilaian kelembagaan desa untuk menunjukkan kolaborasi antara masyarakat dalam upaya mengembangkan potensi desa di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Klaim JHT Dipermudah, Ini Tanggapan Pimpinan Serikat Buruh

Sehingga diharapkan mampu memberikan nilai tambah dan menciptakan peluang usaha serta lapangan kerja.

Sandiaga Uno menjelaskan bahwa kelembagaan desa juga sesuai dengan konsep pariwisata berbasis masyarakat.

Halaman:

Editor: Dani Prawira

Sumber: Kemenparekraf


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x