Jokowi Rencanakan Pindah ke IKN Sebelum 16 Agustus 2024

- 3 Maret 2022, 07:58 WIB
Presiden Jokowi rencanakan pindah ke IKN sebelum 16 Agustus 2024.
Presiden Jokowi rencanakan pindah ke IKN sebelum 16 Agustus 2024. /presidenri.go.id/

KLIKMATARAM- Ada rencana dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dan menempati kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP).

Rencananya, Jokowi ingin pemindahan ini akan dilakukan sebelum 16 Agustus 2024.

Keinginan Jokowi itu diungkap Deputi Bidang Politik Hukum Pertahanan dan Keamanan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Slamet Soedarsono.

Baca Juga: Mulai Berlaku Sekarang! Sebelum Naik Pesawat Wajib Isi e-HAC, Begini Cara Mengisinya

"Presiden direncanakan pindah ke KIPP sebelum 16 Agustus 2024," ujar Slamet seperti dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden dan PMJ News, Kamis 3 Maret 2022.

Slamet melanjutkan, nantinya pembangunan IKN akan dilakukan secara bertahap hingga tahun 2045.

Baca Juga: Total 46,6 Kilogram Sabu-sabu dan 4.000 Pil Koplo Diamankan, Jadi Kurir karena Terlilit Utang

Adapun terkait pemindahan Presiden Joko Widodo dimulai dengan infrastruktur dasar seperti air hingga energi yang dibutuhkan dalam periode 2022-2024.

Selain itu, tahapan pembangunan awal juga akan meliputi saranan utama seperti istana kepresidenan, perkantoran hingga perumahan di KIPP.

Halaman:

Editor: Dani Prawira

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah