KLIKMATARAM- Harga minyak goreng dan bahan pokok lainnya dicek Kepolisian Resor Sumbawa Barat.
Pengecekan minyak goreng dan bahan pokok lainnya dilakukan di beberapa pasar tradisional dan modern di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat pada Selasa 1 Maret 2022.
Dari hasil pengecekan minyak goreng ternyata harganya masih di atas Harga Eceran Tertinggi atau HET.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Barat Ipda Eddy Soebandi membenarkan hal itu.
Dikutip dari laman resmi Humas Polri, Rabu 2 Maret 2022, Eddy Soebandi menjelaskan harga jual untuk pasar tradisional dan modern di Kabupaten Sumbawa Barat untuk migor kemasan dengan harga Rp19.000 per liter.
Harga ini melebihi HET yang ditetapkan oleh pemerintah yaitu Rp14.000 per liternya.
Baca Juga: Sinopsis The Lord of The Rings The Fellowship Of The Ring Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini
Menurut Eddy, harga tersebut masih diterapkan penjual karena penjual masih menjual migor dari sisa stok lama yang dibeli dengan harga Rp17.000 s/d Rp18.000 per liternya.
Artikel Rekomendasi