KLIKMATARAM- Seorang keponakan menjadi terduga pelaku pencurian sepeda motor atau curanmor.
Sang keponakan ini ditangkap anggota Polsek Sandubaya pada Minggu 20 Februari 2022.
Penangkapan keponakan ini berdasarkan laporan polisi tertanggal 18 Februari 2022 setelah seorang warga kehilangan satu unit sepeda motor jenis Suzuki Satria FU yang terparkir di halaman rumahnya.
Baca Juga: Kasus Pengeroyokan Haris Pertama Polisi Periksa Politisi Partai Golkar
Dikutip dari laman resmi Polresta Mataram, Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah, Senin 28 Februari 2022 membenarkan hal itu.
Kronologis kejadiannya, terduga melihat sepeda motor korban terparkir di halaman rumahnya.
Karena merasa tidak ada yang melihat, korban langsung membawa kabur sepeda motor tersebut dengan menggeretnya hingga ke tempat tukang kunci yang berada di sekitar lokasi.
“Saat itu terduga sempat mampir di tukang kunci. Setelah itu korban langsung kabur,” beber Kapolsek.
Baca Juga: Kasus Pengeroyokan Haris Pertama, Semua Pelakunya Diamankan, Polisi Belum Mau Ungkap Motifnya
Artikel Rekomendasi