Permintaan Maaf Belanda Soal Kejaman Perang 1945-1949 Disikapi Hati-hati oleh Kemenlu RI

- 19 Februari 2022, 16:18 WIB
Kejahatan perang semasa Perang Kemerdekaan 1945-1949. Foto gerilyawan dan rakyat yang ditawan militer Belanda di Surakarta.
Kejahatan perang semasa Perang Kemerdekaan 1945-1949. Foto gerilyawan dan rakyat yang ditawan militer Belanda di Surakarta. /Arsip Nasional Belanda/

KLIKMATARAM- Terkait kekearasan dan kekejaman perang militer Belanda yang termuat dalam dokumen hasil penelitian, disikapi hati-hati oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI.

Dokumen yang memuat kekejaman perang tentara Belanda pada periode 1945-1949 itu dihailkan kelompok peneliti Belanda dan Indonesia. Penelitian dipublikasikan 17 Februari lalu.

Berdasarkan fakta-fakta kekejaman perang itu, Pemerintah Kerajaan Belanda, sebgaimana diberitakan sebelumnya, kemudian meminta maaf. Permintaan maaf disampaikan Perdana Menteri Mark Rutte di Brussel, Belgia.

Baca Juga: Belanda Minta Maaf Kepada Indonesia Atas Kejahatan Perang 1945-1949

Terkait hal itu, Pemerintah RI mengkaji dokumen-dokumen hasil penelitian sejarah masa Perang Kemerdekaan Indonesia itu. Kajian untuk mengetahui dengan benar maksud permintaan maaf Pemerintah Belanda.

“Kami tengah mempelajari dokumen tersebut agar bisa memaknai secara utuh statemen yang disampaikan PM Rutte,” jelas Teuku Faizasyah Jubri Kementerian Luar Negeri RI dikutip dari Antara.

Penelitian mengenai militer Belanda, tertulis dalam riset yang berjudul ‘Dekolonialisasi, Kekerasan dan Perang di Indonesia, 1945-1950.’

Hasil kajian yang didanai oleh Pemerintah Belanda pada 2017 itu, dilakukan oleh para akademisi dan pakar dari kedua negara.

Pemerintah Indonesia mengikuti publikasi hasil penelitian yang dilakukan oleh tiga lembaga dengan saksama. Ketianya adalah KITLV, NIMH, dan NIOD.

Sebelumnya Mark Rutte, mengakui bahwa selama ini pemerintah Belanda menutup mata atas kekejaman yang dilakukan di Indonesia dan menyesali perbuatan itu.

Sebelumnya, Raja Willem-Alexander saat berkunjung di Indonesia, juga menyampaikan permintaan maaf atas kekerasan yang dilakukan Belanda, Pada Maret 2020 silam.

Baca Juga: Sinopsis My Sassy Girl NET TV Hari Ini: Tuan Putri Hye Myung dan Gyun Woo Akhirnya Jadi Sepasang Kekasih

Pemerintah Belanda menawarkan kompensasi sebesar 5.000 Euro atau sekitar Rp81,5 juta kepada anak-anak Indonesia yang telah dieksekusi selama konflik.

Pemerintah Belanda telah membayar kompensasi pada tahun 2013 kepada janda korban pembantaian di desa Rawagede pada tahun 1947.

Mark Rutte mengatakan pemerintah Belanda terbuka untuk membahas klaim mengenai ganti rugi atas kejahatan perang yang pernah dilakukan.

Sementara itu, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mengapresiasi permintaan maaf Belanda. Dia mengatakan bahwa hal itu merupakan kemajuan yang melegakan bagi keluarga korban kekerasan perang yang dilakukan oleh Belanda.

“Pengakuan akan kekerasan sistemik yang dilakukan oleh militer Belanda ini merupakan langkah maju yang patut diapresiasi, dan memberi kelegaan bagi keluarga korban. Ibarat beban berat yang terlepas,” ucap Ahmad Basarah.

Baca Juga: Meski Tak Langsung Sasar Crazy Rich Indra Kenz di Youtube, Dokter Tirta Geram Affiliator Tak Jujur Soal Binomo

Ahmad Basarah berpendapat bahwa Pemerintah Belanda tidak pernah meminta maaf secara langsung dan mengakui kekerasan yang secara masif dan ekstrem dilakukan militer mereka pada waktu itu.

Dia berharap Belanda dapat memberikan kompensasi yang layak atas kejahatan perang yang pernah mereka lakukan.

“Saya berharap agar itikad baik pemerintah Belanda itu tidak hanya berhenti di permintaan maaf saja, tetapi harus ditindaklanjuti dengan pemberian kompensasi yang seimbang bagi keluarga korban dan bangsa Indonesia,” pungkasnya.***

Editor: Muhammad F Hafiz


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini