Sebelumnya Mark Rutte, mengakui bahwa selama ini pemerintah Belanda menutup mata atas kekejaman yang dilakukan di Indonesia dan menyesali perbuatan itu.
Sebelumnya, Raja Willem-Alexander saat berkunjung di Indonesia, juga menyampaikan permintaan maaf atas kekerasan yang dilakukan Belanda, Pada Maret 2020 silam.
Pemerintah Belanda menawarkan kompensasi sebesar 5.000 Euro atau sekitar Rp81,5 juta kepada anak-anak Indonesia yang telah dieksekusi selama konflik.
Pemerintah Belanda telah membayar kompensasi pada tahun 2013 kepada janda korban pembantaian di desa Rawagede pada tahun 1947.
Mark Rutte mengatakan pemerintah Belanda terbuka untuk membahas klaim mengenai ganti rugi atas kejahatan perang yang pernah dilakukan.
Sementara itu, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mengapresiasi permintaan maaf Belanda. Dia mengatakan bahwa hal itu merupakan kemajuan yang melegakan bagi keluarga korban kekerasan perang yang dilakukan oleh Belanda.
“Pengakuan akan kekerasan sistemik yang dilakukan oleh militer Belanda ini merupakan langkah maju yang patut diapresiasi, dan memberi kelegaan bagi keluarga korban. Ibarat beban berat yang terlepas,” ucap Ahmad Basarah.
Ahmad Basarah berpendapat bahwa Pemerintah Belanda tidak pernah meminta maaf secara langsung dan mengakui kekerasan yang secara masif dan ekstrem dilakukan militer mereka pada waktu itu.
Artikel Rekomendasi