Catatan Media Kasus-kasus Heboh Novi Amelia Hingga Melompat dari Lantai 8 Apartemen

- 17 Februari 2022, 01:35 WIB
Novi Amelia dan berita seputar sikap kontoversial dirinya.
Novi Amelia dan berita seputar sikap kontoversial dirinya. /Tangkapan layar Youtube Indo Passion/

Selama dua bulan sepi pemberitaan, Novi kembali mendulang perhatian publik akibat mengamuk di rumah kos yang dia tempati, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Peristiwa itu terjadi pada 27 September 2013 dan sempat viral karena saat mengamuk dia nyaris telanjang.

Akibatnya, dia kembali berurusan dengan polisi setelah kawan satu kos mengamankannya di Polsek Setiabudi.

Tak sudah mengamuk, di Mapolsek Setiabudi Novi sempat dicegah hendak membuka baju oleh sejumlah Polwan.

Di persidangan mengungkap isi hati.

Pada 7 Januari 2014 sidang pembacaan vonis atas perkara pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan tujuh korban dengan terdakwa Novi Amelia, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Dalam persidangan sebelumnya dia membacakan pledoi yang mengiris hati. Pembelaannya itu mengungkap perlakuan tak senonoh yang menimpa dirinya. Selain itu, kerasnya hidup yang dia alami sehingga menjual barang-barang miliknya.

Baca Juga: Gibran Kagum pada Jaringan PRMN, Agus Sulistriyono Jelaskan Prinsip Kolaborasi Pengembangan Grup

Pada sidang pembacaan vonis itu dia dijatuhi hukuman 6 bulan penjara dengan masa percobaan selama 1 tahun.

Artinya, dia tidak ditahan dan akan ditahan apabila selama 1 tahun masa percobaan melakukan perubuatan yang sama.

Halaman:

Editor: Muhammad F Hafiz


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini