Briptu Christy Ditangkap di Sebuah Hotel di Jakarta, Diterbangkan ke Manado Langsung Diperiksa Propam

- 10 Februari 2022, 11:48 WIB
Briptu Christy yang ditangkap di Kemang, Jakarta Selatan
Briptu Christy yang ditangkap di Kemang, Jakarta Selatan /Facebook akun @Christy Cantika

KLIKMATARAM – Sempat dinyatakan buron Briptu Christy berhasil ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu 9 Februari 2022.

Briptu Christy ditangkap setelah disersi atau meninggalkan tugas dari Polresta Manado sejak 15 November 2022.

Akhirnya Briptu Christy masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO pada 30 Januari 2022.

Baca Juga: 'Ikatan Cinta Terbaru' Elsa Tak Sadarkan Diri Pasca Ikut Lomba Fashion

"Benar diamankan ya, hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan seperti dikutip dari laman PMJ News.

Zulpan menerangkan Polwan ini diamankan di hotel seorang diri. Dan saat ini, penyidik tengah melakukan pemeriksaan lebih dulu terhadap Christy.

Baca Juga: Dugaan Penyelundupan Manusia yang Akan Dipekerjakan di Malaysia Digagalkan, Kemnaker Beri Apresiasi TNI AL

"Proses selanjutnya diambil keterangan dulu," jelasnya.

Selanjutnya, penyidik berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Utara (Sulut) untuk mengembalikan polisi wanita ini.

Halaman:

Editor: Dani Prawira

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x