Kasus Meninggalnya AKP Novandi Arya Kharisma Polisi Tetapkan Sosok Ini Jadi Tersangka

- 10 Februari 2022, 06:55 WIB
Kasus meninggalnya AKP Novandi Arya Kharisma polisi menetapkan Fatimah sebagai tersangkanya. Inilah penjelasan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Kasus meninggalnya AKP Novandi Arya Kharisma polisi menetapkan Fatimah sebagai tersangkanya. Inilah penjelasan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. /dok. PMJ News/Yeni

KLIKMATARAM– Kasus meninggalnya AKP Novandi Arya Kharisma akibat kecelakaan mobil menjadi perhatian publik.

AKP Novandi Arya Kharisma meninggal dunia setelah mobil Toyota Camry yang ditumpanginya menabrak separator busway dan terbakar.

AKP Novandi Arya Kharisma saat itu bersama dengan seorang perempuan yang juga meninggal dunia dalam musibah ini.

Baca Juga: Sinopsis Layangan Putus RCTI 10 Februari 2022, Sebuah Anting yang Tertinggal di Jas Aris

Polisi pun akhirnya menetapkan Fatimah, perempuan yang saat itu bersama dengan AKP Novandi sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan tunggal di Senen, Jakarta Pusat itu.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo seperti dikutip dari laman PMJ News menerangkan Fatimah merupakan pengemudi dari kendaraan Toyota Camry yang hangus terbakar dalam kecelakaan itu.

"Pengemudi kendaraan tersebut adalah saudari F (Fatimah) yang berkelamin perempuan. Karena penyidik menyimpulkan bahwa saudari F sebagai pengemudi dengan demikian dijadikan sebagai tersangka," kata Sambodo dalam konferensi pers, Rabu 9 Februari 2022.

Baca Juga: Ada Layangan Putus di RCTI Hari Ini. Ini Jadwal Selengkapnya Kamis 10 Februari 2022

Menurut dia, penetapan tersangka ini didukung oleh fakta yang menyebut bahwa Fatimah menyebabkan AKP Novandi, anak Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) itu ikut menjadi korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.

Halaman:

Editor: Dani Prawira

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah