"Ada dua tersangka, pertama yang mukul di pinggang itu tiga kali pukul sama dua kali di dagu, tumbang dia. Jatuh terus diinjak-injak sama pelaku lain terus meninggal," sambungnya.
Baca Juga: Bejatnya Ayah di Lombok Ini Bertahun-tahun Menyetubuhi Dua Anak Kandungnya
Sebelumnya, polisi kembali menetapkan satu orang sebagai tersangka baru terkait kasus pengeroyokan kakek Wiyanto Halim. Kali ini, pelaku diketahui berinisial F dengan peran merusak mobil saat insiden terjadi.***
Artikel Rekomendasi