Terduga Pelaku dan Penadah Barang Curian di Lombok Tengah Ditangkap Polisi Saat Dini Hari

- 4 Februari 2022, 19:03 WIB
Polisi menangkap terduga pencurian ponsel di Lombok Tengah.
Polisi menangkap terduga pencurian ponsel di Lombok Tengah. /Humas Polres Loteng

KLIKMATARAM - Pelaku dan penadah barang hasil curian ditangkap polisi di Lombok Tengah. Saat polisi datang, pelaku sempat menyembunyikan barang hasil curiannya di dapur rumahnya.

Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Tengah bersama Polsek Pringgarata menangkap dua orang terduga pelaku dan penadah barang curian pada Jumat, 4 Februari 2022 Pukul 00.30 Wita dini hari.

Korbannya adalah Sri Miranti, beralamat di Dusun Penjangka, Desa Sepakek, Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah.

Baca Juga: Gempa Bumi M5,5 Guncang Wilayah Banten Dirasakan Dampaknya di Beberapa Tempat Ini

Pelaku yang diduga inisial N, umur 35 tahun, alamat Batukliang Utara, Lombok Tengah. Sedangkan TS yang diduga penadah ini beralamat di Pringgarata, Lombok Tengah.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi berupa 1 buah ponsel merek Vivo y12 warna hitam dan 1 merek Xiomi warna hitam.

Kapolsek Pringgarata Iptu Derpin Hutabarat membenarkan penangkapan terhadap terduga pelaku dan penadah barang curian itu.

Baca Juga: Gempa Bumi 5,5 M Guncang Banten, Terasa Hingga Bandung

Derpin menjelaskan saat kejadian, korban menyimpan barang-barang miliknya di samping tempat tidur.

Barang yang disimpan berupa ponsel merek Xiomi warna hitam dan ponsel Vivo serta dompet warna biru yang berisikan uang Rp1.500.000, di atas meja tempat berjualan buah-buahan.

"Korban mengalami kerugian sekitar Rp6.500.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pringgarata," jelasnya.

Baca Juga: 'Sinopsis Ikatan Cinta 4 Februari 2022' Jesica Nekat Temui Iqbal di Penjara

Polsek Pringgarata dan Tim Puma Polres Lombok Tengah mendapat informasi bahwa barang bukti ponsel yang hilang itu dipegang oleh N.

Saat dilakukan penggeledahan, di rumah N ditemukan barang bukti berupa 1 ponsel Vivo Y12 warna hitam yang disembunyikan di dapur.

Kemudian polisi membawa terduga pelaku berikut barang bukti ke Mapolsek Pringgarata.

Berdasarkan hasil interogasi kepada pelaku, polisi memperoleh keterangan jika barang bukti korban yang lainnya telah dijualnya kepada TS.

Selanjutnya polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diduga penadah dan mengamankan barang bukti ke Mapolsek Pringgarata.***

Editor: Hariyanto


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah