Sempat Mencoba Kabur Pencuri dan Penadah Sepeda Motor di Bima Dibekuk di Ujung Tahun

- 2 Januari 2022, 14:28 WIB
Ilustrasi pencuri dan penadah sepeda motor hasil curian yang dibekuk di ujung tahun di Bima.
Ilustrasi pencuri dan penadah sepeda motor hasil curian yang dibekuk di ujung tahun di Bima. /pixabay

KLIKMATARAM – Seorang pencuri sepeda motor dan penadah hasil curian dibekuk tepat di penghujung tahun 2021.

Tim Puma 2 di bawah pimpinan Aipda Hero Suharjo lah yang membekuk pencuri sepeda motor dan penadah itu.

Pengungkapan pencuri dan penadah sepeda motor itu, dikabarkan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP.

Tim Puma 2, jelas Rayendra, membekuk HF 36 tahun warga Desa Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu selaku terduga pencuri sepeda motor dan RS selaku penadah yang beralamatkan di Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Baca Juga: Rio Ramadhan yang Sensasional dan Kabar Hoaks, Pernah Main Sinetron dan Dituduh Tiga Kali Pacaran Settingan

“Keduanya ditangkap berdasarkan laporan tanggal 31 Desember 2021. Ditangkap Jumat sore,” jelas Rayendra seperi dikutip dari laman Humas Polri.

Adapun barang bukti yang diamankan, sambung Rayendra, satu unit sepeda motor jenis Honda Scoopy warna hitam, sebagaimana ciri yang dilaporkan korban.

HF, kata Rayendra, ditangkap sekitar terminal Dara, Kota Bima yang saat itu mencoba melarikan diri dari kejaran Tim Puma 2.

Baca Juga: Seong Deok Im Hamil di The Red Sleeve Raja Jeongjo Pilih Bermalam Bersama Ratu

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x