Kapolres Lotara AKBP I Wayan Sudarmanta melalui Kapolsek Pemenang Iptu Lalu Eka Arya yang dikutip dari laman Humas Polri, Kamis 27 Januari 2022 membenarkan kejadian tersebut.
Korban dinyatakan telah meninggal dunia oleh perawat Puskesmas Pemenang dan telah berkoordinasi dengan Polsubsektor Gili Indah untuk melaksanakan olah TKP.
Baca Juga: Kantor Pinjol Ilegal Digerebek 99 Orang Ditangkap, Ternyata Ini Peran Masing-masing Karyawannya
Iptu Eka menerangkan anggota Reskrim Polsek Pemenang bersama dengan staf telah melaksanakan olah TKP.
Selanjutnya bersama dengan staf hotel korban dibawa ke RS Bhayangkara Mataram untuk dilakukan pemeriksaan visum luar dan penitipan jenazah korban.
Dia mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam mengeoperasikan alat-alat yang berhubungan dengan listrik.
Baca Juga: 3 Tersangka Pengirim TKI Ilegal Asal Lombok Ditangkap, Ternyata Begini Peran Masing-masing Tersangka
Ini untuk mengurangi risiko yang bisa mengancam jiwa. Bahaya listrik yang tidak terlindungi dapat menyebabkan seseorang tersengat hingga terjadinya korban jiwa dan juga kebakaran.***
Artikel Rekomendasi