Ardhito Pramono Jalani Rehabilitasi Selama 6 Bulan, Proses Hukum Tetap Jalan

- 22 Januari 2022, 08:20 WIB
Ardhito Pramono yang ditangkap gara-gara ganja. Musisi ini menjalani rehabilitasi selama 6 bulan.
Ardhito Pramono yang ditangkap gara-gara ganja. Musisi ini menjalani rehabilitasi selama 6 bulan. /Humas Polri

KLIKMATARAM - Musisi Ardhito Pramono akhirnya resmi menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Ardhito Pramono akan menjalani rehabilitasi selama enam bulan ke depan.

Keputusan merehabilitasi Ardhito Pramono didasari hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

Baca Juga: Obat Viagra Bisa Menyembuhkan Covid-19, Cek Faktanya di Sini

“Kamis lalu hasilnya telah keluar, dinyatakan bahwa AP mendapat rekomendasi untuk menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur dan pagi ini telah berangkat ke sana,” kata Kasi Humas Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Taufik Ikhsan dalam keterangan tertulisnya yang dikutip dari laman Humas Polri, Sabtu 22 Januari 2022.

Meski begitu, ia memastikan bahwa proses hukum terhadap Ardhito tetap berjalan. Taufik mengatakan penyidik kini masih melengkapi berkas perkara tersebut.

“Nantinya kalau sudah lengkap maka AP akan menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat,” tutur dia.

Baca Juga: MotoGP Mandalika 2022 Disiapkan Internet Berkecepatan Tinggi, Simak Persiapan Lainnya

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Ardhito Pramono sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini