Pablo Escobar Bos Narkoba yang Berkuasa di Pemerintahan, Tewas Ditembak 2 Desember 1993

- 2 Desember 2021, 16:59 WIB
Ilustrasi sudut kota di kota-kota besar Amerika. Negara ini menjadi sasarn penyelundupan kokain kartel narkoba Pablo Escobar yang ditembak mati 2 Desember 1993.
Ilustrasi sudut kota di kota-kota besar Amerika. Negara ini menjadi sasarn penyelundupan kokain kartel narkoba Pablo Escobar yang ditembak mati 2 Desember 1993. /Pexels/Mart Production/

KLIKMATARAM – Pablo Escobar bos kartel narkoba Kolombia yang ditembak mati pada 2 Desember 1993, punya pengaruh kuat pada pengambilan kebijakan di negaranya. Teror Escobar tak berhasil membuat pemerintah mengundang campur-tangan AS menangkap dirinya.

Kisah Pablo Escobar yang menekan parlemen Kolombia agar tak menyetujui perjanjian ektradisi kedua-kalinya antara AS-Kolombia, ditulis di Pikiran-Rakyat.com, Kamis 2 Desember 2021.

Sebelumnya sudah pula ditandatangani perjanjian ektradisi AS-Kolombia. Perjanjian itu mengizinkan pemerintah AS masuk Kolombia untuk melakukan operasi penangkapan. Namun teror sebagai kontra-perjanjian ekstradisi itu, membuat pemerintah Kolombia tak berdaya.

Mahkamah Agung Kolombia akhirnya mencabut perjanjian ekstradisi dengan AS.

Baca Juga: Bos Narkoba Pablo Escobar, Si Robin Hood yang Wakil Rakyat, Mati Ditembak 2 Desember 1993

Tinggal satu-satunya lawan berat Escobar yang terus-menerus menghalangi bisnis kokain. Dia adalah Jenderal Maza Márquez, pemimpin Departamento Administrativo de Seguridad (DAS). Sebuah biro investigasi federal Kolombia.

Sosok tersebut dibenci Pablo Escobar. Upaya pembunuhan Maza Márquez berulang kali dirancang raja narkoba itu. Puncaknya pada 1989 ketika sebuah bom diledakkan tepat di depan kantor DAS.

Meski Jenderal Maza Márquez selamat, tetapi tidak kurang dari 100 orang tewas akibat ledakan tersebut.

Sementara itu di Amerika, George Bush yang dilantik menjadi Presiden AS berkomitmen memerangi Pablo Escobar. Bush mendapat dukungan dana dan sumber daya berlimpah untuk memerangi Escobar.

Halaman:

Editor: Muhammad F Hafiz


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini