KLIKMATARAM – Akibat kasus penyalahgunaan narkoba Pedangdut Velline Chu dan suaminya Budi Harianto diciduk.
Pedangdut Velline Chu dan suaminya diciduk di kediamannya yang berlokasi di Jatisampurna, Kota Bekasi.
Pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan Pedangdut Velline Chu dan suaminya ini berawal dari adanya informasi masyarakat terkait dugaan penggunaan dan transaksi narkoba dari kedua tersangka di rumahnya.
"Penangkapan di rumah tersangka, ada dua yaitu Budi Haryanto (34) dan Ningsih atau Velline Chu (44) itu nama entertainnya. Mereka pasangan suami istri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin 10 Januari 2022.
Baca Juga: Anak Positif Covid Ibunya yang Takut Tertular Jejal Remaja Ini ke Dalam Bagasi Mobil
Zulpan menerangkan, ditemukan adanya pemesanan narkotika sabu oleh VC, kemudian setelah memesan, sabu itu diambil oleh suaminya, BH.
“Orang yang mensuplai sabu itu sudah kita ketahui inisialnya dan sedang dikejar," jelas Zulpan seperti dikutip dari PMJ News.
Usai ditangkap, pedangdut ini dan suaminya kemudian menjalani tes urine di Polres Metro Jakarta Selatan dengan hasil positif narkoba jenis sabu.
Baca Juga: Inilah 5 Vaksin yang Dipakai Untuk Vaksinasi Booster, Terlebih Dahulu Menyasar Warga Lanjut Usia
Artikel Rekomendasi