KLIKMATARAM – Sadis! seorang suami tega membunuh istrinya usai melakukan hubungan badan.
Suami itu berinisial W berusia 41 tahun. Sedangkan istrinya berinisial S berusia 29 tahun.
Istrinya tewas di tangan suaminya di rumah kontrakan pada Rabu 19 Januari 2022 malam.
Kejadian suami bunuh istri itu terjadi di Dusen Sawit, Jakarta Timur.
Kapolsek Duren Sawit, Kompol Suyud yang dikutip dari PMJ News membenarkan peristiwa pembunuhan itu. Pelaku yang merupakan suami korban juga telah diamankan.
"Sudah, sudah ditangkap," kata Suyud saat dikonfirmasi, Kamis 20 Januari 2022.
Saat ini, menurut Suyud, pihaknya masih menggali keterangan dari pelaku W terkait dengan insiden pembunuhan yang terjadi.
Baca Juga: Israel Bandel, Akan Bangun Lagi Unit Rumah di Yerussalem Timur, Negara Eropa Desak Batalkan
Sayangnya, Suyud masih enggan menjelaskan kronologi dan motif pembunuhan tersebut.
"Belum selesai, nanti ya. Masih diperiksa, masih ditanya-tanya sama pak Kanit," jelasnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku W membunuh sang istri S saat tertidur, usai melakukan hubungan intim.
Korban dibunuh dengan cara dibekap mulut dan hidungnya hingga tewas.
Baca Juga: Sinopsis Kaget Nikah Episode 7, Lalita Menjebak Andre Berselingkuh.
Suyud menjelaskan saat ini korban telah diautopsi ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Sementara motif yang beredar mengenai pelaku membunuh korban lantaran ingin bercerai tengah didalami penyidik.***
Artikel Rekomendasi