Kasus Wanita Muda di Lombok Utara yang Harus Kehilangan Nyawanya, Ternyata Begini Modusnya

- 18 Januari 2022, 16:57 WIB
Polisi menangkap pelaku yang menyebabkan wanita muda di Lombok Utara harus kehilangan nyawanya karena kasus pencurian dengan kekerasan.
Polisi menangkap pelaku yang menyebabkan wanita muda di Lombok Utara harus kehilangan nyawanya karena kasus pencurian dengan kekerasan. /Hiumas Polri

KLIKMATARAM – Kasus yang menyebabkan seorang wanita muda di Lombok Utara meninggal dunia mengundang perhatian publik. Dan tidak lebih dari 2x24 jam pelakunya pun ditangkap polisi.

Kasus meninggalnya wanita muda di Lombok Utara itu menyeret dua orang pelaku.

Pelaku penyebab meninggalnya wanita muda di Lombok Utara itu adalah ZN dan IJF.

Mereka adalah pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di KLU. Mereka pun digelandang Tim Puma Polres Lotara, pada Sabtu 15 Januari 2022.

Baca Juga: Kim Bum dan Rain Bertengkar Kekanak-kanakan di Ghost Doctor

Bagaimana motifnya sehingga terjadi kasus itu? Pelaku melakukan pencurian terhadap korban karena menyangka korban sudah memanen dan menjual hasil kebun vanilinya dan uang hasil panen disimpan di rumah korban.

Saat itu pada Kamis, 13 Januari 2022 sekitar pukul 19.30 Wita, ZN dan IJF masuk ke rumah korban di Dusun Busur Timur, Desa Rempek Darusalam, Kecamatan Gangga, KLU, dengan membawa sepotong kayu.

Mereka masuk melalui pintu belakang rumah korban dan merampas HP kemudian meminta uang.

Namun karena dijawab tidak ada uang, tiga orang korban dipukul di bagian kepala menggunakan kayu hingga pingsan.

Baca Juga: Spoiler Moonshine Malam Ini, Bahaya Mengintai Yoo Seung Ho

Setelah itu pelaku mengacak-acak rumah korban untuk mencari uang dan pelaku melarikan diri membawa HP korban.

Akibat dari pencurian dengan kekerasan tersebut, tiga orang yang tinggal di satu rumah, yakni JM 54 tahun, NW 30 tahun, dan AS 24 tahun mengalami luka berat.

Mereka mendapatkan pukulan benda keras pada bagian kepala. Sayang, NW menghembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Provinsi NTB.

Korban sempat dirawat beberapa saat di Puskesmas Gangga dan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Tanjung KLU kemudian ke Rumah Sakit Umum Provinsi NTB.

Korban telah dimakamkan di TPU Dusun Busur Timur, Desa Rempek Darusalam.

Baca Juga: Seorang Pasien Covid-19 Asal Mataram Meninggal Dunia, Kini Masih 2 Pasien yang Dirawat

Sementara itu, Tim Puma Polres Lotara yang dipimpin Aiptu Kadek Edy Wirawan bergerak cepat dan berhasil mendapatkan informasi bahwa IJF sempat berada di seputaran TKP.

Tim langsung mengamankan IJF. Setelah diinterogasi, IJF mengakui perbuatannya bersama ZI yang menjadi otak kasus ini. Tim kemudian menangkap ZI di kebun miliknya di Kecamatan Gangga.

Kapolres KLU AKBP I Wayan Sudarmanta melalui Kasat Reskrim AKP I Made Sukadana yang dikutip dari laman Humas Polri membenarkan telah menangkap kedua pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Rempek Darusalam.

Baca Juga: Lee Junho dan Lee Se Young ‘The Red Sleeve’ Disebut Duo Terbaik oleh Sutradara Jung Ji In

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas berupa satu unit HP Oppo A3S, satu unit HP Oppo A16, satu potongan kayu, dan satu termos penghangat air.

Pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Rutan Polres Lotara guna pemeriksaan secara intensif untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.***

 

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x