KLIKMATARAM – Indonesia resmi melarang warga negara dari 14 negara ini untuk masuk tanah air.
Warga negara yang dilarang masuk itu berasal dari Afrika Selatan, Botswana, Norwegia dan Perancis.
Selain itu, warga negara yang berasal dari negara yang letak geografisnya berdekatan dengan negara tersebut juga dilarang masuk tanah air.
Seperti, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, dan Lesotho. Juga negara dengan jumlah kasus Omicron lebih dari 10.000 kasus yakni Inggris dan Denmark.
Pelarangan itu mesti dilakukan lantaran penyebaran varian Omicron yang kian mengkhawatirkan.
Yang terbaru dilaporkan jumlah kasus Covid-19 secara global telah menyentuh angka 300 juta kasus per 7 Januari 2022.
Negara yang mencatatkan lonjakan kasus juga kian bertambah. Saat ini sudah lebih dari 110 negara yang mengonfirmasi temuan Omicron di wilayahnya.
Pemerintah mengambil langkah antisipasi. Salah satunya dengan menutup untuk sementara waktu masuknya WNA ke Indonesia baik secara langsung maupun transit dan atau sebelumnya pernah tinggal dalam kurun waktu 14 hari terakhir.
Artikel Rekomendasi