Selain itu, ketentuan lainnya, lanjut Hilman, keberangkatan dipiroritaskan bagi PPIU yang menggunakan penerbangan langsung (direct flight) melalui Bandara Soekarno Hatta. Kepulangan jemaah umrah juga harus mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.
Dijelaskan Hilman Latief, keberangkatan empat penerbangan awal mengacu Kebijakan Umrah Satu Pintu (one gate policy) dengan menggunakan Asrama Haji Jakarta sebagai lokasi screening kesehatan dan titik awal keberangkatan yang dikoordinasikan oleh asosiasi PPIU.
Baca Juga: Ini Kronologi Kasus Ferdinand Hutahaean Sejak Mencuit Hingga Masuk Penyidikan Polisi
Karena itulah, Kanwil Kemenag Provinsi dan Kemenag Kabupaten/Kota wajib melakukan pengawasan keberangkatan jemaah umrah di wilayah kerjanya.
“Kami telah bersurat kepada PPIU dan Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia terkait dengan ketentuan penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi ini,” tutup Hilman.***
Artikel Rekomendasi