Bara Batubara Panaskan Istana, Putusan Jokowi Laksana Api dalam Sekam

- 5 Januari 2022, 11:26 WIB
Ilustrasi prtambangan batubara. Presiden Jokowi menghentikan ekspor batubara untuk memenuhi kebutuhan PLN.
Ilustrasi prtambangan batubara. Presiden Jokowi menghentikan ekspor batubara untuk memenuhi kebutuhan PLN. /Pexels/Kelly L/

KLIKMATARAM – Presiden Jokowidodo atau Jokowi diberitakan media massa bersitegang dengan Menteri Marves Luhut Binsar Panjaitan terkait batubara. Ketegangan itu membuat suhu istana sedikit panas.

Ketegangan Jokowi dan Luhut sebagaimana dimuat dalam rangkaian berita Pikiran-Rakyat.com, sejak 4 hingga 5 Januari 2022, disulut oleh peringatan PLN mengenai ancaman pemadaman listrik 10 juta pelanggan akibat menipisnya pasokan batubara dan LNG untuk kebutuhan PLTU.

Presiden Jokowi lantas mengambil kebijakan penghentian ekspor batubara yang membuat tak cuma Menteri Luhut memberi respons, namun sektor perpajakan dikatakan juga mengalami penurunan pendapatan. Belum lagi para eksportir tambang batubara yang juga terpukul.

Baca Juga: Tersangka Kasus Narkoba Merayakan Ulang Tahun di Dalam Sel Tahanan Jadi Viral, Ini yang Terjadi Kemudian

Menipisnya pasokan batubara untuk PLTU sebelumnya diperingatkan Direktur Utama (Dirut) PLN, Darmawan Prasodjo. Kekurangan pasokan bahan bakar PLTU itu berimbas pada pemadaman listrik 10 juta pelanggan.

Namun kini, menyusul penyetopan ekspor batubara, PT PLN telah merilis pernyataan baru. Darmawan Prasodjo memastikan pasokan listrik  dalam status aman dengan kepastian stok batubara untuk kebutuhan domestik.

"Berkat arahan Presiden yang sangat jelas dan tegas yaitu mengutamakan kebutuhan domestik, krisis batu bara dan LNG bisa diselesaikan. Pasokan batu bara yang tadinya tersendat, kini berjalan lancar," kata Darmawan Prasodjo.

Per 4 Januari 2022, pasokan batubara untuk pembangkit PLN telah bertambah sebesar 7,5 ton dan dipastikan akan terus bertambah hingga mencapai untuk kebutuhan minimal 20 hari operasi.

Apakah masalah telah teratasi?

Halaman:

Editor: Muhammad F Hafiz

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x