Kenaikan Tarif Penyeberangan Kayangan-Poto Tano Ditunda

- 31 Desember 2021, 19:07 WIB
Sebuah kapal Ferri yang bersandar di Pelabuhan Kayangan Lombok Timur
Sebuah kapal Ferri yang bersandar di Pelabuhan Kayangan Lombok Timur /Klik Mataram/Bambang Parmadi/

 

KLIKMATARAM - Tarif penyebrangan Kayangan – Poto Tano ditunda. Penundaan kenaikan ini diumukan oleh Asisten II Bidang Ekonomi Sekretariat Daerah Pemerintah Propinsi NTB Moh. Husni, Jumat 31 Desember di Mataram.

Kenaikan tarif penyeberangan pelabuhan Kayangan – Poto Tano sebelumnya direncanakan akan diberlakukan mulai tanggal 1 Januari 2022 setelah diputuskan oleh Gubernur NTB.

Rencana kenaikan tarif penyeberangan Kayangan – Poto Tano tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur NTB Nomor 550-776 tahun 2021 dan Keputusan Direksi PT. ASDP IF (Persero) nomor KD.130/OP/.404/ASDP-2021.

Sejak diumumkannya rencana kenaikan tarif penyeberangan yang menghubungkan Pulau Lombok dengan Pulau Sumbawa beberapa hari lalu telah menuai tanggapan dari berbagai pihak, termasuk yang keberatan seperti DPD Organda NTB dan beberapa kalangan di Pulau Sumbawa.

Baca Juga: The Red Sleeve Borong Penghargaan MBC Drama Awards 2021 Junho dan Se Young Best Couple

Pemerintah NTB meresponnya dengan mengundang pihak-pihak terkait seperti DPD Organda NTB, Gapasdap dan pihak-pihak terkait lainnya dalam pertemuan yang bertempat di Kantor Dinas Perhubungan NTB hari ini (31/12) dan menyepakati untuk diadakan penundaan.

Proses penetapan kenaikan tarif yang menurut Organda tidak prosedural seperti kajian akademis dan pertimbangan dampak setelah kenaikan menjadi alasan penundaan.

Ketua DPD Organda NTB Junaidi Kasum menjelaskan ditundanya kenaikan tarif penyeberangan Pelabuhan Kayangan - Poto Tano menjadi kesempatan pemerintah mendengarkan semua pihak termasuk masyarakat Sumbawa.

Halaman:

Editor: Muhammad F Hafiz


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini