Pinjol Ilegal Itu Lintah Darat, Ini Penjelasan Menkeu RI

- 3 Desember 2021, 06:30 WIB
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani soroti soal pinjol ilegal dan P2P yang disebutnya sebagai lintah darat digital.
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani soroti soal pinjol ilegal dan P2P yang disebutnya sebagai lintah darat digital. /Instagram/@smindrawati

"Angka ini mengartikan bahwa banyak orang di Indonesia menggunakan layanan finansial bahkan tanpa memiliki pengetahuan dasar atau tanpa literasi keuangan," tutur dia.

Ditambahkan Sri Mulyani, literasi keuangan ini pada dasarnya perlu dibuatkan standar khusus sehingga pemahaman masyarakat bisa merata serta menyasar target yang sering jadi incaran pinjol ilegal.

Baca Juga: Mengapa Ada Patung Buaya di Perempatan Gubernuran

"Kita butuh target, utamanya untuk warga miskin, warga kurang edukasi, orangtua, UMKM, startup, dan wanita. Mereka adalah pihak yang rentan terkena aktivitas finansial ilegal," jelas Menkeu.***

 

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah