Dapat dibicarakan secara kekeluargaan. Pendekatan untuk mencairkan suasana harus dilakukan semua pihak, bicara kepentingan terbaik bagi anak harus dengan nurani dan persfektif perlindungan anak.
Usulan perwakilan Inspektorat Tarakan menyatakan bahwa akar masalahnya adalah di keputusan Kementerian Agama yang memasukan Saksi Yehuwa ke dalam pendidikan agama Kristen.
Jadi, yang bersangkutan mengusulkan agar Kemendikbudristek dan KPAI bersurat kepada Kementerian Agama untuk mencabut keputusan tersebut, dan jika ingin Saksi Yehuwa diakomodir maka diminta Kemendikbud dan KPAI bersurat pada Presiden agar mengusulkan Saksi Yehuwa menjadi agama resmi negara yang ke-7.
Baca Juga: Oknum Ketua LSM Ini Peras dan Ancam Instansi Pemerintah dan Bakal Viralkan Video yang Direkamnya
Padahal, menurut Retno, semua usulan tersebut jelas bukan kewenangan Kemendikbud maupun KPAI. Usulan ini pun jelas menunjukkan bahwa penyelesaian masalah kakak beradik yang tidak naik kelas 3 kali sama sekali bukan didasarkan pada kepentingan terbaik bagi anak.
Retno mengajukan pertanyaan, jika ketentuan memasukan Saksi Yehuwa dalam pendidikan agama kristen tidak diubah oleh Kementerian Agama, maka ketiga kakak beradik ini akan terus tidak naik kelas lantaran nilai pendidikan agamanya akan selalu bermasalah.
Apakah diskriminasi atas dasar agama minoritas ini akan dilanggengkan terus di negeri pancasila yang sangat majemuk ini?
Baca Juga: Kata Darwin Manusia dari Kera, Ini Respons Quraish Shihab
Padahal, kata Retno, anak-anak belum bisa memilih agama baginya, anak pasti mengikuti agama orangtuanya.
"Oleh karena itu, sejatinya para pihak dalam mengambil keputusan harus mengedepankan kepetingan terbaik bagi ketiganya anak demi masa depan mereka yang masih panjang,” ungkap Retno.***
Artikel Rekomendasi