Saat pengawasan di sekolah, ada beberapa usulan untuk solusi, diantaranya adalah usulan dari Jarwoko, Kepala LPMP Kalimantan Utara yang mengusulkan ketiga anak tetap diberikan pembelajaran agama dari guru agama Kristen, namun hanya aspek kognitif/pengetahuan dan aspek afektif/sikap.
Sedangkan aspek Psikomotorik/Praktik/keterampilan di serahkan kepada komunitas agama ketiga anak tersebut, agar tidak ada lagi perdebatan soal akidah.
Baca Juga: Wang Yibo Mundur dari Wild Bloom Akibat Perang Penggemar, Kini Eksis di Drama Terbaru Louyang
Selain itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tarakan juga mengusulkan ketiga anak dinaikkan kelas, hanya untuk keputusan tidak naik kelas yang ke-3.
Anak-anak akan mengikuti remedial terlebih dahulu untuk nilai yang tidak tuntas, yaitu nilai pendidikan agama saja, mengingat nilai mata pelajaran lain tuntas bahkan dengan nilai tinggi.***
Artikel Rekomendasi