Bermasalah di Pelajaran Agama, Anak Sekolah Ini Tak Naik Kelas 3 Kali Berturut-turut

- 27 November 2021, 07:32 WIB
KPAI melakukan kunjungan ke rumah korban di Kota Tarakan
KPAI melakukan kunjungan ke rumah korban di Kota Tarakan /Retno Listyarti

Ketika tim bertanya pendapat Dh selalu guru ketiga anak korban, di jawab anak-anak itu pintar, bahkan nilai-nilai pengetahuan sering mendapat 100 (nilai sempurna).

Selain itu ketiga anak korban juga berkelakuan baik dan sopan.  Hal senada juga dikemukan oleh ibu D selaku pembina agama Kristen.

Nilai pendidikan agama anak korban tidak tuntas (pada rapor tidak naik kelas ke-3 kalinya), karena nilai praktik tidak ada (namun nilai kognitif atau pengetahuan tinggi dan nilai afektif atau sikap baik).

Baca Juga: Air Sempat Menggenang Puluhan Rumah Warga di Pancor Lombok Timur, Kini Sudah Surut

Hal itu lantaran ketiga anak korban menolak bernyanyi lagu rohani yang judulnya ditentukan oleh guru pendidikan agama Kristen, alasannya bertentangan dengan akidahnya.

Orangtua sempat meminta ijin untuk anaknya diperkenankan menyanyikan lagu rohani yang sesuai akidahnya, namun tidak diperkenankan.

Alasan penolakan guru adalah berpedoman pada kurikulum pendidikan agama Kristen, padahal Kompetensi dasar (KD) dalam kurikulum pendidikan agama Kristen justru tidak menentukan judul lagu rohani. 

Misalnya Silabus mata pelajaran pendidikan agama Kristen kelas 4 SD, pada KD 4.6 berbunyi : “Menyanyikan lagu rohani anak-anak yang menunjukkan ucapan syukur atas dirinya, keluarga, teman, dan alam ciptaan Tuhan”.

Baca Juga: Sumbawa Dapat Apa dari Mandalika? Gubernur: Tentu Saja Banyaklah

"KD tersebut sama sekali tidak menentukan judul lagu rohani yang harus dinyanyikan oleh peserta didik," ungkap Retno.

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah