Lantaran Tidak Diizinkan Jualan Bawang Pria di Bima Gantung Diri

- 26 November 2021, 12:41 WIB
Ilustrasi gantung diri
Ilustrasi gantung diri /pixabay

KLIKMATARAM - Malang nasib menimpa seorang pria 23 tahun yang sudah menikah ini yang ditemukan tewas dalam rumahnya. Dia nekat bunuh diri lantaran tidak diizinkan berjualan bawang oleh istrinya.

Polisi mengungkapkan kalau korban berinisial AL itu sempat meminta izin kepada istrinya untuk pergi menjual bawang, namun justru keinginannya itu tidak direstui istrinya.

Mendengar keputusan istrinya yang bersikeras terus melarang, saat itu juga korban langsung masuk ke dalam rumahnya.

Baca Juga: Anda Sering Pakai Gadget atau Laptop Ini Makanan yang Baik untuk Kesehatan Mata

Korban lalu masuk bergegas ke ruang dapur. Lalu mengunci pintu dari dalam untuk mengurung diri.

Hampir satu jam lamanya ia berada di dalam dapurnya. Adik kandungnya yang bernama Fahrun datang menanyakan keberadaan korban kepada istrinya.

Istri korban pun memberitahukan kepada Fahrun kalau korban sedang berada di ruangan dapur.

Fahrun seketika langsung ke masuk dan membuka pintu dapur, namun terkunci. Sehingga Fahrun naik melewati jendela.

Baca Juga: MoU KPK dengan Kadin, Hilangkan Korupsi Penyebab Pembangunan Berbiaya Tinggi

Alangkah kagetnya Fahrun melihat korban dalam posisi tergantung dengan seutas tali nilon di dalam dapur itu. Sontak Fahrun berteriak meminta pertolongan.

Korban pada saat itu diketahui sudah dalam kondisi tidak bernyawa lagi.

"Setelah Tim Inavis Polres Bima mengecek kondisi almarhum, namun tidak ada tanda-tanda kekerasan dan disimpulkan bahwa almarhum benar-benar menggantung diri," ungkap Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko melalui Kasi Humasnya Iptu Adib Widayaka dalam keterangannya yang diterima KlikMataram, Jumat 26 November 2021.

Baca Juga: Inspektorat Seluruh Indonesia Berkumpul di Senggigi, Apa yang Dibahas?

Dia menyebutkan kalau peristiwa gantung diri AL itu terjadi di Desa Ngali, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima pada hari Rabu, 24 November 2021 sekitar Pukul 16.00 Wita.

Iptu Adib Widayaka juga mengatakan kalau pihak keluarga korban tidak akan menuntut secara hukum dan menerima peristiwa itu sebagai musibah serta menolak untuk dilakukannya autopsi.***

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x