Awas, Warga di Daerah Ini yang Buang Sampah Sembarangan Akan Diviralkan!

- 12 November 2021, 09:33 WIB
Buang sampah sembarangan.
Buang sampah sembarangan. /Yoan-Diskominfo KLU

"Saya kasihan sama UPT Kebersihan itu, hari ini mereka bersihkan sebentar siang itu sudah mulai kotor," kata Pj Sekda saat memberikan sambutan pada Perayaan Hari Kesehatan Nasional ke-57 di Aula RSUD Kabupaten Lombok Utara, Kamis, 11 November 2021.

Pj Sekda menyatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Perumahan dan Kawasan Permukiman (DLH PKP) KLU untuk memberikan sanksi sosial.

Baca Juga: Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI Haramkan Pinjol karena Mengandung Riba

Sanksi sosial itu diberikan kepada warga yang kedapatan dan atau ketahuan membuang sampah sembarangan. Caranya dengan memviralkannya di sosial media.

"Rekam dia, naikkan ke sosial media. Karena kita sudah cukup mengingatkan secara halus," katanya.

Sejauh ini, Anding mengaku belum menerima laporan dari UPTD Kebersihan DLH PKP KLU terkait instruksinya itu.

"Saya minta ada laporannya dan tayangkan di media," ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah