Anak Usia 6-11 Tahun Segera Divaksinasi Covid-19, Orangtua Harus Aware

- 9 November 2021, 09:53 WIB
Ilustrasi gambar vektor anak divaksin.
Ilustrasi gambar vektor anak divaksin. /pixabay/mvezo karamchand hay

KLIKMATARAM - Kementerian Kesehatan  (Kemenkes) RI tengah menyusun teknis dan prosedur vaksinasi bagi anak-anak dengan rentang umur 6-11 tahun.

Hal ini penting, sebab biasanya anak umur segini tidak tahu apakah dia sakit pusing atau demam. Dia masih main-main sehingga orangtuanya harus bisa lebih aware atau menyadari dengan kondisi efek samping tersebut.

Menurut Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi, teknis dan prosedur vaksinasi itu sangat penting karena harus dipertimbangkan apakah anak tersebut memiliki penyakit bawaan atau tidak.

Baca Juga: Krisdayanti: Masih Banyak Orangtua Belum Merelakan Anaknya Divaksin Covid

Hal tersebut harus diperhatikan lebih lanjut sebab risiko mereka jauh lebih besar daripada anak yang sehat.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun akan bekerjasama dengan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dalam menyusun teknis dan prosedur vaksinasi untuk anak-anak itu.

Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa vaksinasi anak 6-11 tahun akan menggunakan vaksin Sinovac dengan rentan waktu dua kali penyuntikan. Sama seperti orang dewasa, jarak antara dosis pertama ke dosis kedua adalah 28 hari.

Baca Juga: Penyangga Destinasi Mandalika, Lombok Timur Kebut Vaksinasi

"Untuk dosis, IDAI ini merekomendasikan dosis yang sama dengan dewasa. Jadi, artinya kalau 2 kali dan dosisnya sama dengan dewasa. Sasarannya 26 juta, berarti kita minimal butuh vaksin 50 juta," jelasnya dalam Talk Show yang disiarkan YouTube BNPB, Senin 8 November 2021.

Halaman:

Editor: Dani Prawira

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini