Gurita Bisnis Tes PCR Capai Triliunan, Ini Soal Nyawa, Harusnya Gratis Seperti Vaksinasi

- 3 November 2021, 08:05 WIB
Warga menjalani tes PCR di Rumah Sakit Baiturrahim, Jambi, Selasa 26 Oktober 2021.
Warga menjalani tes PCR di Rumah Sakit Baiturrahim, Jambi, Selasa 26 Oktober 2021. /Antara/Wahdi Septiawan/

KLIKMATARAM - Ketentuan mengenai harga pemeriksaan tes polymerase chain reaction (PCR) setidaknya telah berubah empat kali. Saat awal pandemi, harga PCR belum dikontrol pemerintah sehingga harganya sangat tinggi, bahkan mencapai Rp2,5 juta.

Pada Oktober 2020, pemerintah baru mengontrol harga tes PCR menjadi Rp900.000. Sepuluh bulan kemudian, harga PCR kembali turun menjadi Rp495.000-Rp525.000 akibat kritik masyarakat yang membandingkan biaya di Indonesia dengan di India.

Terakhir, 27 Oktober 2021 lalu pemerintah menurunkan harganya menjadi Rp275.000-Rp300.000.

Kepentingan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kesehatan dan Keadilan mengkritik kebijakan tes PCR atau tes deteksi Covid-19 yang diduga menguntungkan kelompok bisnis tertentu.

Koalisi yang terdiri atas ICW, YLBHI, LaporCovid-19, Lokataru tersebut menyatakan, penurunan harga jasa pelayanan pemeriksaan PCR oleh pemerintah tidak mencerminkan asas transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga: Tarif PCR Turun, Begini Syarat yang Harus Dilakukan Calon Penumpang Pesawat

Kebijakan tersebut diduga hanya untuk mengakomodasi kepentingan kelompok tertentu yang memiliki bisnis alat kesehatan, khususnya ketika PCR jadi syarat untuk seluruh moda transportasi.

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati berharap pemerintah tidak mengeluarkan aturan yang menyulitkan dan menambah beban rakyat.

Persoalannya, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah saat ini berubah-ubah dan dalam beberapa hal tidak sinkron.

Diskriminasi syarat PCR bagi publik disadari pemerintah. Kementerian Perhubungan tengah melakukan pembahasan lintas kementerian dan lembaga terkait rencana implementasi tes PCR sebagai syarat perjalanan di semua moda transportasi.

Baca Juga: Rizal Ramli: Negara yang Ugal-ugalan, Rakyat yang Semakin Miskin

Akan tetapi, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, saat ini pemerintah masih fokus pada penerapan wajib PCR di moda transportasi udara, sekaligus melakukan evaluasi dari waktu ke waktu.

”Pak Menko Marves sudah menyatakan hal tersebut (kewajiban PCR untuk semua moda transportasi). Untuk teknisnya tentu harus dibahas bersama semua kementerian dan lembaga terkait dulu,” kata Adita.

Desakan agar pemerintah menggratiskan biaya tes PCR juga mencuat dalam diskusi webinar bertajuk ”Ribut-ribut PCR”, Sabtu 30 Oktober 2021.

Banyak warga yang butuh melakukan tes tersebut, tetapi tidak bisa karena alasan biaya.

Anggota Ombudsman Robert Endi Jaweng mendesak pemerintah agar segera menggratiskan tes PCR.

”Jika ada sebagian atau bahkan mungkin semua masyarakat tidak berada dalam kemampuan optimal, kemudian negara harus masuk. Masuknya lewat apa, subsidi. Bahkan kalau memang ini barang publik murni, digratiskan,” ujarnya.

Menurut Robert, mayoritas masyarakat sudah mengerti dan paham tentang antisipasi penyebaran Covid-19 melalui testing PCR.

Akan tetapi, harga tes PCR tidak sesuai dengan kemampuan masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta tes PCR digratiskan seperti vaksinasi.

Dikatakannya, jika ada ketidakmampuan masyarakat melakukan tes PCR, pemerintah harus turun tangan dan memberi solusi.

”Kalau kita bicara dalam konteks barang publik, kalau ada vaksin program, mestinya ada PCR program. Sebenarnya, bahasa gratis itu bukan bahasa yang tepat dalam konteks barang publik, tapi untuk mempermudah pemahaman karena satu sisi ada vaksin program, bolehlah kita menyebutnya vaksin gratis, PCR gratis,” ucapnya.

Dalam diskusi lain dengan tema ”Plus Minus Tes PCR untuk Seluruh Moda Transportasi", Ketua Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu, dr Eva Sri Diana Chaniago mempertanyakan urgensi wajibnya tes PCR di seluruh moda transportasi.

”Saya ini sebagai dokter yang berada di lapangan. Saya sehari-hari bersentuhan dengan pasien Covid-19. Mohon maaf, urgensinya di mana ini?” katanya, Sabtu 30 Oktober 2021.

Di lain pihak, Sekjen Organisasi Perusahaan Alat-alat Kesehatan dan Laboratorium Indonesia, Rendy H Teguh mengatakan, penyeragaman tes PCR yang dikeluarkan pemerintah membingungkan.

Soalnya, harga tes PCR tak bisa diseragamkan. Renny beralasan, terdapat beberapa komponen di dalamnya yang memerlukan perhitungan tersendiri, mulai dari yang berkaitan dengan jenis-jenis PCR, investasi alat hingga teknologi yang berdampak kepada kecepatan hasil tes PCR.***

Disclaimer: Artkel ini pernah dimuat di pikiran-rakyat.com dengan judul Bisnis Nyawa Rp23 Triliun, Tes PCR Harusnya Gratis

Editor: Dani Prawira

Sumber: Pikiran-Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah