Pemerintah Merekrut Tenaga Kesehatan Non ASN, Simak Syaratnya dan Sudah Berapa Banyak yang Daftar

9 Mei 2022, 07:38 WIB
Pemerintah Akan Merekrut Tenaga Kesehatan Non ASN, Ini Syarat dan yang Sudah Daftar. /voltamax/Pixabay

KLIKMATARAM - Di website resmi Kementerian kesehatan RI, pemerintah akan merekrut tenaga kesehatan bukan Aparatur Sipil Negara (non ASN).

Tenaga kesehatan bukan ASN yang dimaksud, antara lain kontrak/honorer, PTT, dan sukarelawan, sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai 2022.

Dikutip dari Facebook Kemenkes RI, Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan mengungkapkan mengenai tenaga kesehatan non ASN ini.

Baca Juga: Rugi Baru Tahu, 16 Tips Dunia Perdapuran yang Wajib Banget Diketahui Emak-Emak

"Ini merupakan salah satu program transformasi kesehatan di bidang sumberdaya manusia di mana kami harus memastikan kecukupan tenaga kesehatan," ungkapnya.

Kebijakan ini juga bertujuan untuk pemenuhan dan penguatan tenaga kesehatan di layanan kesehatan primer di seluruh Indonesia.

Adapun Kriteria Tenaga Kesehatan Non-ASN yang diprioritaskan di antaranya:

- Termasuk dalam 30 Jenis Jabfung Kesehatan sesuai Perpres 38/2020.

- Memiliki STR Aktif untuk Jenis Jabfung Kesehatan sesuai ketentuan Kepmenpan RB 980/2021 dan SIP (untuk yang bekerja di Fasyankes).

- Bekerja pada fasilitas kesehatan milik Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan status non-ASN

- Minimal D3 Kesehatan dan sudah terdata dalam SISDMK per 1 April 2022

- Diusulkan oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Sinopsis Kekasih Halal di ANTV: Nabil Jatuh Cinta Kepada Rayya Pada Pendengar Pertama, Kok Bisa?

Sudah lebih dari 200.000 nakes honorer yang telah mendaftar, terdiri dari:

- Dokter 11.075 orang

- Dokter Gigi 1.209 orang

- Perawat 102.521 orang

- Bidan 72.176 orang

- Tenaga Puskesmas 7.526 orang

- Tenaga Kefarmasian 4.393 orang

- Ahli Teknologi Laboratorium Medis 7.515 orang

- Tenaga Gizi 144 orang

- Tenaga Kesling 122 orang

- Dokter Spesialis Penyakit Dalam 931 orang

Baca Juga: Liverpool Tergelincir di Anfield dalam Misi Quadruple Mereka Saat Bertemu Tottenham Hotspur

- Dokter Spesialis Obgin 742 orang

- Dokter Spesialis Anak 661 orang

- Dokter Spesialis Bedah 637 orang

- Dokter Spesialis Anastesi 571 orang

- Dokter Spesialis Radiologi 370 orang

- Dokter Spesialis Patologi klinik 288 orang

- Dokter Gigi spesialis 199 orang

- Dokter Spesialis lainnya 2.269 orang.

Baca Juga: Simak Penjelasan Berikut Ini Sebelum Nonton Film Doctor Strange In The Multiverse Of Madness

Seperti diketahui Sistem Informasi SDM Kementerian Kesehatan per 29 April 2022 menunjukkan masih minimnya jumlah tenaga kesehatan di daerah:

- Puskesmas seluruh Indonesia belum memiliki dokter sebanyak 586 (5,6%) dari 10.373.

- Puskesmas belum memenuhi standar SDM 9 jenis tenaga kesehatan 5.498 (53%) dari 10.373.

- RSUD di Indonesia belum memiliki standar SDM 7 dokter spesialis (Anak, Obgin, Bedah, Penyakit Dalam, Anestesi, Radiologi, dan Patologi Klinik) sebanyak 286 (41,49%) dari 646.***

Editor: Dani Prawira

Sumber: Facebook

Tags

Terkini

Terpopuler