Ini Nomor Hotline yang Ingin Dapatkan Layanan Telemedisin Gratis dari Pemerintah, Tapi Hanya Daerah Ini Saja

19 Februari 2022, 13:16 WIB
Layanan telemedisin gratis untuk pasien isoman, pemerintah luncurkan nomor hotline /Instagram Kementerian Kesehatan RI

KLIKMATARAM- Pemerintah menyediakan nomor hotline yang dapat dihubungi masyarakat jika terkonfirmasi positif, namun belum mendapatkan layanan telemedisin gratis dari Kementerian Kesehatan.

Masyarakat dapat menghubungi WA Kemenkes RI di Nomor 081110500567 atau melalui Email sertifikat@pedulilindungi.id dan Call Center di nomor 119 ext.9.

Layanan telemedisin gratis dapat diakses bagi masyarakat yang melakukan tes PCR/Antigen di Lab yang terafiliasi Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Perang Dimulai! China Main Kripto, Luncurkan Mata Uang Yuan Digital, Siap Lawan Bitcoin

Syaratnya berusia di atas 18 tahun dan berdomisili di wilayah Jabodetabek, Karawang, Bandung, Semarang Raya, Surakarta Raya, Kota Yogyakarta, Surabaya Raya, Malang Raya, Kota Denpasar, dan Nusa Dua.

Setelah minggu kedua Februari layanan ini diperluas hingga kota-kota besar Jawa-Bali, Kemenkes mulai 19 Februari 2022 juga akan memperluas layanan telemedisin ke kota-kota besar di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.

Layanan telemedisin terus ditingkatkan dan diperluas untuk membantu agar masyarakat yang isoman dapat memperoleh fasilitas pengobatan yang memadai, sehingga mereka tidak perlu dirawat di rumah sakit.

Baca Juga: Kematian Wanita Cantik di Bima Mulai Terkuak, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menjelaskan pasien OTG dan gejala ringan yang dilayani fasilitas telemedisin sampai 14 Februari 2022 telah mencapai 158.075 untuk wilayah Jawa dan Bali.

Dari jumlah tersebut, 136.028 pasien sudah menerima layanan konsultasi dan menerima resep elektronik. Setelahnya, 129.100 resep obat telah dikirimkan ke rumah pasien, dan 85% di antaranya menerima obat H+1 sejak dipesan.

Bagi pengguna telemedisin yang tidak mendapat WhatsApp dari Kemenkes, bisa mengkonfirmasi ke laman isoman.kemkes.go.id/panduan.

Masyarakat bisa memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ke dalam laman tersebut untuk melanjutkan ke tahap pengajuan berikutnya.

Baca Juga: Hati-hati! Ada Celah Antara Taat dan Maksiat, Ustadz Adi Hidayat Sebut Namanya Al-laghwu, Ini Cara Mengatasi

Bagi masyarakat yang sudah berkonsultasi dengan tenaga kesehatan secara online dan melakukan proses penebusan obat gratis dari Kemenkes, tinggal menunggu paket obat datang ke rumah.

“Kita terus meningkatkan layanan telemedisin agar paket obat yang sampai ke pasien lebih cepat lagi,” ujar Nadia seperti dikutip dari laman Kemenkes, Sabtu 19 Februari 2022.***

 

Editor: Dani Prawira

Tags

Terkini

Terpopuler