Kematian Wanita Cantik di Bima Mulai Terkuak, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

19 Februari 2022, 12:16 WIB
Polisi mengangkat jenazah wanita cantik yang ditemukan tak bernyawa di kamar kos, pada Minggu 19 Desember 2021 lalu. Polisi akhirnya menetapkan 4 orang sebagai tersangka /Humas Polri

KLIKMATARAM- Kematian wanita cantik di Kos 3 In One Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, pada Minggu 19 Desember 2021 lalu, ternyata bukan kematian biasa.

Kematian wanita cantik bernama Desi Novita Irmawati itu terus diselidiki aparat kepolisian.

Bahkan, kuburan wanita cantik ini sempat dibongkar aparat kepolisian untuk mengungkap apa yang menjadi penyebab kematiannya.

Baca Juga: Hati-hati! Ada Celah Antara Taat dan Maksiat, Ustadz Adi Hidayat Sebut Namanya Al-laghwu, Ini Cara Mengatasi

Kini kasus ini memasuki babak baru setelah penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kota menetapkan 4 tersangkanya.

“Kamis kemarin kami telah menetapkan 4 tersangka di balik kematian Desi,” jelas Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Jumat 18 Februari 2022 petang seperti dikutip dari laman resmi Humas Polri.

Siapa saja 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka? Rayendra menyebutkan M, NH, MRI, dan MJ. Para tersangka pasti akan dipanggil dalam waktu dekat.

Seperti apa motif dan peran masing-masing tersangka, Rayendra enggan menyebutkan secara detail. Sebabnya, itu bagian dari proses penyidikan pihaknya.

Kasat Reskrim menyebutkan pada para tersangka akan dikenakan Pasal 346 Jo 56 KUHP.

Baca Juga: Sinopsis Doctor Romantic NET TV Hari Ini: Rumor Ketua Shin Mati Otak Menyebar, RS Doldam Terancam Ditutup

Sebelumnya, Desi ditemukan tak bernyawa di kamar kos di Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.

Desi adalah wanita berumur 28 tahun asal Desa Nipa, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasi Humas Iptu Jufri Rama, Ahad 19 Desember 2021 lalu menjelaskan beberapa saksi telah diminta keterangannya.

Kata saksi, saat itu korban masih sehat dan hanya mengeluh sakit maag.

Untuk mengungkap penyebab kematian ini, Rabu 29 Desember 2021 lalu kuburan Desi dibongkar.

Desi dimakamkan di Pekuburan Dusun Nipa Jaya, Desa Nipa, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima.

Baca Juga: Kakek 68 Tahun Ini Ditangkap karena Diduga Terlibat Sindikat Narkotika Internasional, Barang Bukti 10 Kg Sabu

Kuburannya dibongkar Tim Polres Bima Kota yang terdiri dari Inavis, Unit Pidum dan PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota.

Tim Polres Bima Kota juga dibackup langsung Tim Labfor Polda NTB yang dibantu pula tim medis dari Fakultas Kedokteran Universitas Mataram.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP yang dikonfirmasi saat autopsi berlangsung menjelaskan, autopsi pada jasad almarhumah dilakukan guna mengetahui apa penyebab kematian korban.

Sebelumnya, pihak keluarga telah mengizinkan jika diperlukan oleh pihak kepolisian untuk dilakukan autopsi. Kalau dari hasil pemeriksaan di rumah sakit, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.

Baca Juga: Sinopsis My Sassy Girl NET TV Hari Ini: Raja Hwajong Turun Tangan Interogasi Penghianat Kerajaan

Apakah sebab korban meninggal? Iptu Rayendra belum bisa memastikannya. Hanya saja, autopsi dilakukan apakah ada hubungan dengan obat yang ditemukan di kamar kos.

“Kami tidak bisa berspekulasi soal penyebab kematian korban. Autopsi dilakukan untuk mengetahui apakah pengaruh pada obat yang ditemukan di kost yang diduga diminum korban,” ungkapnya seperti dikutip dari laman resmi Humas Polri, Kamis 30 Desember 2021.***

Editor: Dani Prawira

Tags

Terkini

Terpopuler