Wanita Muda Ini Disekap Penagih Utang karena Gagal Bayar Setelah Pinjam Rp1 Juta, 10 Hari Jadi Rp1,3 Juta

- 23 Januari 2022, 20:03 WIB
Ilustrasi uang / Gagal bayar membuat wanita muda harus disekap para penagih utang.
Ilustrasi uang / Gagal bayar membuat wanita muda harus disekap para penagih utang. /Amk

KLIKMATARAM - Sulistyawati meminjam uang kepada F. Wanita muda yang tinggal di Ciledug Indah II itu meminjam sekitar Rp1 juta dengan jumlah yang harus dikembalikan sebesar Rp1,3 juta dalam tempo 10 hari.

Namun karena gagal membayar, wanita muda ini pun harus mendapat perlakuan tidak mengenakkan. Dia disekap penagih utang.

Para penagih utang minta wanita muda itu untuk segera melunasi utangnya tersebut.

Baca Juga: Mahathir Mohamad Dirawat di IJN, Sang Putri: Kondisinya Stabil dan Minta Doa Kesembuhan Ayahnya Itu

Kasus ini pun sampai ke polisi. Polres Metro Tangerang Kota menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait kasus penyekapan Sulistyawati, wanita berusia 24 di Ciledug, Kota Tangerang. Kedua pelaku masing-masing berinisial FT (26) dan SF (40)

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka beberapa hari yang lalu," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin kepada wartawan seperti dikutip dari PMJ News, Minggu 23 Januari 2021.

Lebih lanjut Komarudin menjelaskan, peran keduanya dalam kasus penyekapan ini adalah menuntut Sulistyawati untuk melunasi pinjaman utangnya.

Baca Juga: ‘Bulgasal Immortal Souls’ Lee Jin Wook dan Kwon Nara Perlahan Saling Mendekat

"Karena tidak kunjung dibayarkan, dia (pelaku) menggunakan cara-cara lain sehingga terjadilah penyekapan," ucapnya.

Halaman:

Editor: Dani Prawira

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x