Wanita Muda di Lombok Utara Ini Harus Kehilangan Nyawa, Ternyata Sosok Ini Pelakunya

17 Januari 2022, 06:59 WIB
Ilustrasi mayat setelah wanita muda di Lombok Utara dilukai perampok. /pixabay/soumen82hazra

KLIKMATARAM – Seorang wanita muda di Lombok Utara harus kehilangan nyawanya setelah menjadi korban perampokan.

Wanita muda ini adalah warga Lombok Utara tepatnya di Dusun Busur Timur, Desa Rempek Darussalam, Kecamatan Gangga.

Wanita muda warga Lombok Utara ini berinisial NW, berumur 30 tahun. Dia mengalami pendarahan di kepalanya.

Kapolres Lotara AKBP I Wayan Sudarmanta melalui Kasat Reskrim AKP I Made Sukadana menerangkan bahwa korban menghembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Provinsi NTB.

Baca Juga: Untuk Gaya Hidup Sehat Jangan Sepelekan Khasiat Buah Salak

Korban sempat dirawat beberapa saat di Puskesmas Gangga dan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Tanjung KLU kemudian ke Rumah Sakit Umum Provinsi NTB.

“Korban mengalami pendarahan di kepala akibat pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada hari Kamis tanggal 13 Januari 2022, sekitar pukul 19.30 Wita, di rumah Korban sendiri. Sekitar pukul 07.00 Wita, korban menghembuskan napas terakhirnya,” kata Kasat seperti dikutip dari laman Humas Polri.

Dia menjelaskan bahwa jenazah telah dibawa ke rumahnya untuk dimakamkan usai sholat Dzuhur di TPU Dusun Busur Timur, Desa Rempek Darusalam.

Sedangkan kedua korban lain, yaitu JM, 54 tahun dan AS, 24 tahun telah kembali pulang ke rumahnya di Kecamatan Gangga, KLU dalam kondisi sudah membaik.

Adapun pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut, lanjut Made Sukadana, berjumlah 2 orang dan sudah ditangkap oleh Tim Puma Satreskrim Polres Lombok Utara.

Baca Juga: Simak Penjelasan Kemenag Mengapa Pemberangkatan Jemaah Umrah Dihentikan Lagi

Dari hasil interogasi sementara didapatkan keterangan satu pelaku utama atas nama ZN, umur 26 tahun adalah tetangga satu desa dengan korban. Sementara IJF, rekan pelaku ZN merupakan tetangga satu kampung dengan korban.

Menurut Made Sukadana, informasi sementara, ZN sering melakukan aksi pencurian di luar wilayah NTB dan di negara tetangga, Malaysia.

ZN tercatat telah dideportasi oleh negara Ipin Upin tersebut.

Sementara, motif pelaku melakukan pencurian terhadap korban adalah karena menyangka korban sudah memanen dan menjual hasil kebun vanilinya dan uang hasil panen disimpan di rumah korban.

Baca Juga: Warga Medan Terseret Arus Ombak di Pantai Kawasan Wisata Senggigi, Korban Masih Dicari

Untuk saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Satreskrim Polres Lotara untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.***

Editor: Dani Prawira

Tags

Terkini

Terpopuler