Jangan Sok! Buya Yahya Mengatakan Begini Hukum Menggunakan Minyak Wangi yang Mengandung Alkohol Saat Sholat

- 10 Mei 2022, 08:30 WIB
Ilustrasi parfum atau minyak wangi dengan kandungan alkohol.
Ilustrasi parfum atau minyak wangi dengan kandungan alkohol. /Pixabay.com/Domeckopol

KLIKMATARAM – Buya Yahya membahas hukum menggunakan minyak wangi yang mengandung alkohol saat sholat.

Bagaimana sih hukum menggunakan minyak wangi yang mengandung alkohol saat sholat? Buya Yahya menjelaskan hukumnya.

Buya Yahya menjelaskan hukum menggunakan minyak wangi yang mengandung alkohol saat sholat, pada salah satu video ceramah yang diunggah pada kanal You Tube.

Adapun penjelasan hukum menggunakan minyak wangi yang mengandung alkohol oleh Buya Yahya adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Penting Nih! Buya Yahya Membahas Hukum, Bolehkah Anak Susuan Menikah dengan Anak Sendiri?

pada video ceramah Buya Yahya tersebut, salah seorang jamaah bertanya, bagaimana hukumnya menggunakan wangi-wangian yang mengandung alkohol, etanol, dan sebagainya?
Buya Yahya mengatakan, alkohol adalah ruh atau inti khomr yang diharamkan oleh Allah Swt.

Jadi hukum yang berlaku untuk khomr juga berlaku untuk alkohol. Hukumnya yaitu mutlaq tidak boleh atau haram.

Baik dikonsumsi sebagai makanan dan minuman, banyak atau sedikit. Maka hukumnya tetap haram jika ada makanan atau minuman atau untuk campuran obat.

Baca Juga: Emak-emak Jangan Ambil-alih Tugas Malaikat, Ini Larangan Kata Ustadz Khalid Basalamah untuk Para Istri

Halaman:

Editor: Muhammad F Hafiz

Sumber: You Tube


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x