Memakai Obat Kuat Apakah Haram, Bolehkah Suami Pakai Obat Kuat Dalam Berhubungan Begini Kata Buya Yahya

- 30 April 2022, 13:48 WIB
Ilustrasi obat kuat berhubungan suami istri
Ilustrasi obat kuat berhubungan suami istri /Pixabay

Buya Yahya menjelaskan pada video ceramah yang diunggah pada kanal YouTube Al-Bahjah TV. Buya Yahya menjelaskan tentang hukum memakai obat kuat dalam berhubungan suami istri.

Dalam Islam terdapat beberapa aturan dan ketentuan mengenai penggunaan hal-hal tersebut, termasuk juga pemakaian obat kuat dalam berhubungan suami istri.

“Saya teringat satu kalimat hidup kita bukan untuk membangkitkan syahwat untuk berhubungan suami istri,” kata Buya Yahya.

Buya Yahya menjelaskan apabila hal tersebut memang harus dilakukan, maka harus diselesaikan.

Baca Juga: It’s beautiful Now, Momen Manis Saat Bae Da Bin Terima Kiriman Bunga Yoon Shi Yoon

“Jika syahwat bangkit maka diselesaikan dengan hubungan suami istri,” kata Buya Yahya.

Adapun masalah hukum mengenai penggunaan obat-obatan, menurut pandangan Buya Yahya  adalah, hal itu hanya digunakan oleh orang-orang yang sedang sakit.

Oleh karena itu, tidak diperbolehkan bagi mereka yang dalam kondisi sehat untuk memakai obat kuat.

“Obat-obatan dipakai hanya untuk orang-orang yang diuji dengan sakit. Bagi yang masih normal tidak perlu,” kata Buya Yahya.

Menurut pandangan Buya Yahya, penggunaan obat-obatan tersebut dapat mengakibatkan dampak yang  buruk jika dikonsumsi secara terus - menerus.

Halaman:

Editor: Muhammad F Hafiz

Sumber: You Tube


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x