Kemudian syarat yang kedua adalah menelan ludah yang tidak membatalkan puasa adalah ludah yang masih berada ditempatnya.
Buya Yahya menjelaskan bahwa, maksudnya adalah, ludah yang masih berada di dalam mulut.
Meskipun itu ludah sendiri, tapi kalau sudah dikeluarkan dari mulut dan ditelan kembali maka hal itu dapat membatalkan puasa.
Baca Juga: Apa Hikmah Doa Qunut Saat Sholat Witir di Bulan Ramadhan? Begini Kata Buya Yahya
Yang ketiga adalah ludah yang belum bercampur dengan sesuatu yang lainnya, atau ludah yang ditelan masih murni.
Kalau ludah sudah bercampur dengan komponen lainnya apapun itu, seperti sisa makanan, sirup, roti dan lainnya, walaupun hanya sedikit, itu tetap membatalkan puasa jika ditelan.
Baca Juga: Buya Yahya Bagikan Amalan Bagi Wanita yang Sedang Haid untuk Raih Malam Lailatul Qadar
Maka, dalam hal ini hendaknya seseorang berhati-hati saat melakukan ibadah puasa dan terus memperbaiki diri agar puasanya semakin sempurna. ***
Artikel Rekomendasi