Lantas, bagaimana dengan hukum menelan ludah saat berpuasa Ramadhan, apakah membatalkan puasa? Simak ulasan berikut ini.
Menurut pandangan Buya YahyaYahya bahwa, ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat melakukan ibadah puasa, dan apa saja yang membatalkannya, salah satunya tentang permasalahan mengenai menelan ludah.
Buya Yahya mengatakan bahwa, "Menelan ludah itu tidak membatalkan puasa, namun harus memperhatikan beberapa syarat berikut ini, agar tidak dihukumi batal puasa saat menelan ludah."kata Buya Yahya.
Buya Yahya melanjutkan penjelasannya bahwa, ada 3 catatan penting yang harus diperhatikan agar hukum menelan ludah tidak dihukumi batal, apa saja 3 syarat tersebut simak ulasan berikut.
Menelan ludah tidak membatalkan puasa, jika yang ditelan itu adalah ludahnya sendiri.
Jikalau seseorang menelan ludahnya orang lain, maka puasanya dihukumi batal.
Buya Yahya mengilustrasikan misalnya tentang keindahan pasangan seorang suami istri yang tertukar ludahnya ketika ciuman, maka hal tersebut membatalkan puasa.
Baca Juga: Waspada Saat Unduh dan Instal Aplikasi Ini, Berpotensi Curi Data Pribadi Pengguna
Artikel Rekomendasi