Ini Hukum Menelan Ludah saat Berpuasa Ramadhan Apakah Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Buya Yahya

- 21 April 2022, 15:38 WIB
Mari kita simak penjelasan Buya Yahya mengenai hukum menelan ludah saat puasa.
Mari kita simak penjelasan Buya Yahya mengenai hukum menelan ludah saat puasa. /Tangakapan layar YouTube.com/ Al-Bahjah TV.

KLIKMATARAM - Buya Yahya menjawab pertanyaan yaitu tentang hukum menelan ludah saat berpuasa.

Buya Yahya menjelaskan tentang hukum menelan ludah saat berpuasa dengan jelas dan ringkas.

Buya Yahya membahas tentang hukum menelan ludah saat berpuasa pada video ceramah yang diunggah pada kanal YouTube Al Bahjah TV.

Baca Juga: 2 Alasan Kenapa Harus Berpuasa, Simak Penjelasan Habib Husein Jafar Al Hadar

Pertanyaan tentang hukum menelan ludah saat berpuasa ini, sering terdengar dikalangan masyarakat awam.

Bulan Ramadhan adalah bulan yang mulia karena dalam bulan tersebut terdapat ibadah puasa yang merupakan suatu ibadah wajib yang harus dikerjakan oleh setiap mukmin.

Hukum puasa adalah wajib bagi seseorang yang muslim dan baligh, kecuali bagi orang-orang tertentu.

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad: Surah Pendek Ini Bisa Jadi Penangkal Santet dan Sihir, Begini Cara Melakukannya

Ketika sedang berpuasa maka wajib juga hukumnya untuk menjaga puasanya dari hal-hal yang membatalkan puasa.

Lantas, bagaimana dengan hukum menelan ludah saat berpuasa Ramadhan, apakah membatalkan puasa? Simak ulasan berikut ini.

Menurut pandangan Buya YahyaYahya bahwa, ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat melakukan ibadah puasa, dan apa saja yang membatalkannya, salah satunya tentang permasalahan mengenai menelan ludah.

Baca Juga: Sinopsis Sufiyana ANTV Hari Ini: Bawa Pistol Ala Pembunuh Profesional, Kaynat Bertekad Lenyapkan Saltanat

Buya Yahya mengatakan bahwa, "Menelan ludah itu tidak membatalkan puasa, namun harus memperhatikan beberapa syarat berikut ini, agar tidak dihukumi batal puasa saat menelan ludah."kata Buya Yahya.

Buya Yahya melanjutkan penjelasannya bahwa, ada  3 catatan penting yang harus diperhatikan agar hukum menelan ludah tidak dihukumi batal, apa saja 3 syarat tersebut simak ulasan berikut.

Baca Juga: Sinopsis Sufiyana ANTV Hari Ini: Zehnab Pulih Kembali, Bongkar Penyamaran Kaynat dan Semua Kejahatannya

Menelan ludah tidak membatalkan puasa, jika yang ditelan itu adalah ludahnya sendiri.

Jikalau seseorang menelan ludahnya orang lain, maka puasanya dihukumi batal.

Buya Yahya mengilustrasikan misalnya tentang keindahan pasangan seorang suami istri yang tertukar ludahnya ketika ciuman, maka hal tersebut membatalkan puasa.

Baca Juga: Waspada Saat Unduh dan Instal Aplikasi Ini, Berpotensi Curi Data Pribadi Pengguna

Kemudian syarat yang kedua adalah menelan ludah yang tidak membatalkan puasa adalah ludah yang masih berada ditempatnya.

Buya Yahya menjelaskan bahwa, maksudnya adalah, ludah yang masih berada di dalam mulut.

Meskipun itu ludah sendiri, tapi kalau sudah dikeluarkan dari mulut dan ditelan kembali maka hal itu dapat membatalkan puasa.

Baca Juga: Apa Hikmah Doa Qunut Saat Sholat Witir di Bulan Ramadhan? Begini Kata Buya Yahya

Yang ketiga adalah ludah yang belum bercampur dengan sesuatu yang lainnya, atau ludah yang ditelan masih murni.

Kalau ludah sudah bercampur dengan komponen lainnya apapun itu, seperti sisa makanan, sirup, roti dan lainnya, walaupun hanya sedikit, itu tetap membatalkan puasa jika ditelan.

Baca Juga: Buya Yahya Bagikan Amalan Bagi Wanita yang Sedang Haid untuk Raih Malam Lailatul Qadar

Maka, dalam hal ini hendaknya seseorang berhati-hati saat melakukan ibadah puasa dan terus memperbaiki diri agar puasanya semakin sempurna. ***

Editor: Muhammad F Hafiz

Sumber: You Tube


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini