Hukum Mencium Kening Mayat Apakah Membatalkan Wudhu? Ini Kata Buya Yahya

- 31 Maret 2022, 12:35 WIB
Buya Yahya beberapa hal terkait perlakuan terhadap mayit.
Buya Yahya beberapa hal terkait perlakuan terhadap mayit. /Pikiran Rakyat/

KLIKMATARAM– Buya Yahya mengulas tentang kesalahpahaman yang terjadi pada masyarakat terkait dengan urusan memandikan mayit.

Buya Yahya menjelaskan cara memandikan mayit dengan sempurna. Videonya diuggah di kanal YouTube Al Bahjah TV.

Buya Yahya menjawab pertanyaan dari salah seorang jamaah yang bertanya tentang bagaimana cara membersihkan bagain tertentu pada mayit jika tidak ada sarung tangan. Apakah boleh dengan tangan langsung.

Baca Juga: Inilah Rekap dan Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona CONCACAF

Pertanyaan selanjutnya adalah  apa hukum, mencium kening mayit. Apakah membatalkan wudhu atau tidak.

Dijelaskan, meskipun perempuan memandikan mayit sesama perempuan, tidak boleh membuka aurat mayit.

“Hormati aurat si mayit, adapun ketika membersihkan atau menggosok suatu daerah tertentu, maka tidak boleh dengan tangan secara langsung.Kalau tidak ada sarung tangan maka gunakan kain gosok sedikit sudah selesai," kata Buya mengajarkan.

Baca Juga: Keturunan PKI Boleh Jadi Prajurit TNI Pernah Diingatkan Try Sutrisno Jangan Dilakukan

“Kalau istri yang mati maka suami yang memandikan, sebaliknya jika suami yang meninggal maka istri yang memandikan idealnya begitu,” kata Buya menjelaskan.

Halaman:

Editor: Muhammad F Hafiz

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x