Santripreneur Bisa Bangkitkan Industri Halal di Lingkungan Pesantren

23 Desember 2021, 14:38 WIB
Ilustrasi produk halal. /pixabay

KLIKMATARAM - Membangun ekosistem industri halal, bisa dengan menumbuhkan wirausaha industri baru di lingkungan pondok pesantren.

Tercatat sejak tahun 2013, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menggulirkan program Santripreneur. Hingga saat ini, telah membina sebanyak 88 pondok pesantren dengan 12.000 santri yang terlibat.

Diharapkan Indonesia menjadi pusat produksi halal dunia pada tahun 2024 kelak.

“Kami optimistis target tersebut akan tercapai, dengan potensi yang dimiliki saat ini, mulai dari inovasi sektor industrinya hingga kompetensi sumber daya manusianya,” kata Sekretaris Jenderal Kemenperin, Dody Widodo, Kamis 23 Desember 2021.

Baca Juga: Gara-gara Melakukan Ini Sinetron Terpaksa Menikahi Tuan Muda Dapat Kecaman

Dody mengemukakan, setelah Kemenperin sukses menggelar Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) 2021, akan dilanjutkan dalam kegiatan lainnya untuk kampanye dan promosi halal skala nasional dan internasional bersama dengan seluruh pemangku ekonomi syariah dan halal di Indonesia.

Pada rangkaian kegiatan IHYA 2021, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Tujuan MoU ini untuk menjalin sinergi dalam usaha penumbuhan dan pengembangan wirausaha mandiri di lingkungan pesantren.

Baca Juga: Fitri Nugrahaningrum Sosok Pejuang Perempuan Penyandang Disabilitas

Lebih lanjut, menurut Sekjen Kemenperin, penguatan wirausaha atau sektor industri kecil dan menengah (IKM) yang akan mengembangan produk halal, juga perlu ditunjang dengan penggunaan teknologi digital.

Hal ini dapat memacu kualitas dan produktivitasnya secara lebih efisien sehingga bisa menghasilkan produk yang kompetitif.

Mengutip Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, perlu optimalisasi faktor-faktor yang mendukung Indonesia menjadi pusat pertumbuhan ekonomi syariah dunia.

Baca Juga: Patroli Jelang Nataru di Sumbawa, Senjata Tajam dari Tangan Remaja Ini Diamankan

Pertama, Indonesia merupakan rumah bagi populasi muslim terbesar di dunia (229,6 juta berdasarkan data 2020). Kedua, preferensi dan loyalitas masyarakat terhadap merek produk lokal yang cukup tinggi.

Ketiga, adalah fakta bahwa Indonesia merupakan net exporter produk makanan halal dan fesyen dengan total nilai ekspor masing-masing mencapai USD22,5 miliar USD10,5 miliar.

Keempat, meningkatnya investasi di bidang ekonomi syariah. Selanjutnya, konsep ekonomi syariah bersifat universal dan inklusif.

Baca Juga: Suspect Area Potensi Siklon Tropis di Laut Timor, PVMBG Minta Masyarakat NTB, NTT, dan Maluku Waspada

“Kondisi tersebut merupakan cerminan bahwa terdapat ruang dan peluang bagi Indonesia untuk mampu memenuhi kebutuhan domestik yang begitu besar sekaligus menggaet share perdagangan produk halal di tingkat global,” pungkas Dody.***

Editor: Dani Prawira

Tags

Terkini

Terpopuler