Rumah Nikita Mirzani Digeledah Polisi

- 15 Juli 2022, 09:12 WIB
Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani. /Instagram/nikitamirzanimawardi_172/

KLIKMATARAM- Rumah artis Nikita Mirzani digeledah oleh tim Satreskrim Polresta Serang Kota.  

Rumah Nikita Mirzani yang terletak di di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan, digeledah oleh polisi Kamis 14 Juli 2022.

Penggeledahan kediaman Nikita Mirzani tersebut untuk menindaklanjuti penyelidikan kasus dugaan pelanggaran UU ITE.

Baca Juga: Kamaru Usman Petarung UFC Raja Kelas Welter Siap Naik Kelas

Seperti dilansir dari PMJ Nwes, sejumlah polisi tidak berseragam terlihat memasuki rumah Nikita. Salah seorang di antaranya membawa surat berkenaan penggeledahan dan penyitaan.

Asisten Nikita, Mail mengungkapkan, aparat keamanan datang sekitar pukul 11.30 WIB. Ia melanjutkan, Nikita sedang tidak berada di rumah saat aparat datang.

Baca Juga: Dua Bandar Narkoba Berhasil Dibekuk Polisi di Tanjung Priok

"Polisi tadi datang jam setengah 12, nggak ngerti kalau polisi dari Serang Kota kan emang suka bikin surprise kan. Jadi tiba-tiba datang," beber Mail.

Baca Juga: Artis Jessica Iskandar lapor Polisi, Kasus Penipuan Rp9,8 Miliar

Mail mengungkapkan, polisi sudah masuk dan menggeledah kamar Nikita.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani sebelumnya dilaporkan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota atas dugaan pelanggaran Undang-undang (UU) ITE.

Baca Juga: Duel Islam Makhachev vs Alexander Volkanovski, Javier Mendez sang Pelatih: Volkanovski Bukanlah Ancaman Besar

Kemudian, kasus tersebut ramai di media sosial, ketika rumah artis yang kerap disapa Nyai itu di datangi personel Polresta Serang Kota pada 15 Juni dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB.***

Editor: Yeni Irmaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini